Wednesday, October 28, 2015

komunikasi internasional

Komunikasi Internasional (MoFA harus hapal)


Secara sederhana Komunikasi Internasional adalah nama yang kita berikan kepada suatu bentuk komunikasi antar bangsa atau antar negara. Karena suatu bangsa adalah terdiri dari banyak orang maka komunikasi itu adalah merupakan komunikasi yang ditujukan kepada orang banyak atau lebih tepat komunikasi dari orang banyak kepada orang banyak. Karena itu banyak orang melihat komunikasi ini ditujukan kepada orang banyak maka sering juga disebut atau digolongkan sebagai Komunikasi Massa. Ada juga karena kebijakan komunikasi adalah bersifat politik, maka banyak penulis menyebutnya Komunikasi Politik Internasional atau International Political Communication. Pengertian Menurut Robert O. Angell, meskipun menganggap Komunikasi Internasional itu adalah komunikasi politik yang dilaksanakan oleh setiap bangsa / negara. Ia juga menganggap bahwa kunjungan atau perpindahan penduduk suatu negara ke negara lain misal seperti turis asing, bisnis internasional, sekolah, tugas belajar pada hakikatnya juga termasuk (bentuk) pelaksanaan Komunikasi Internasional. Termasuk Wilbur Schramm dalam pengantarnya di buku karangan W. Philips Davison dan Alexander L. George berjudul The Process and Effects of Massa Communication menyebut juga sebagai Komunikasi Internasional, meskipun beberapa kali menyebut dengan Komunikasi Politik Internasional. Hanya saja kedua penulis tersebut menyebut secara jelas sebagai International Political Communication. Dari penjelasan singkat di atas, meskipun ada kesulitan mendeskripsikan pengertian Komunikasi Internasional, kita bisa memfasilitasi dengan kenyataan bahwa komunikasi itu tidak selalu bersifat politik. Hal yang lain juga ada. Sedang Komunikasi Internasional dilihat dalam hubungan dengan keseluruhan bentuk komunikasi pada umumnya adalah salah satu bentuk spesialisasi komunikasi yang bertujuan untuk memenangkan suatu bangsa terhadap bangsa yang lain (MO Palapah). Menurut Davison dan George yang melihat Komunikasi Internasional itu sebagai hubungan politik antar bangsa menyebutkan sebagai " by International Political Communication, we refer to the use by national states of Communication to influence the politically Relevent behaviour in other national states (hal 433). Dengan ini maka dapat dimasukkan ke dalam pengertian ini segala macam bentuk kegiatan seperti propaganda, informasi, diplomasi dan pertahanan keamanan suatu negara. Tapi dari pengertian ini, tidak termasuk penyebaran agama dan pendidikan. Menurut formulasi di atas maka semua kegiatan hubungan internasional itu ditujukan umumnya untuk memenangkan (kepentingan) bangsa-komunikator terhadap bangsa-bangsa-komunikannya. Kenyataannya adalah, bahwa meskipun suatu kunjungan ke negara lain itu hanya dilaksanakan oleh seseorang atau golongan atau perorangan, tetapi efeknya selalu melihat kedua bangsa yang bersangkutan. Termasuk bila komunikasi internasional, misalnya digunakan untuk menyampaikan moves politik atau kegiatan-kegiatan yang berlatar belakang politik antar negara. Pengertian lain oleh tiga editor buku Komunikasi Internasional terbitan Remaja Rosdakarya dijelaskan komunikasi internasional adalah komunikasi yang dilakukan antara komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan- pesan yang terkait dengan berbagai kepentingan negaranya kepada komunikan yang meawakili negara lain dengan tujuan untuk memperoleh dukungan yang luas. Komunikasi internasional ini berfungsi untuk mendinamisasikan hubungan internasional yang dijalin oleh dua Megara atau lebih. Juga membantu mencapai tujuan hubungan internasional dan meningkatkan capaian-capaian tujuan hubungan internasional dan meningkatkan capaian-capaian yang diinginkan dari hubungan tersebut. Sedang menurut Phil Astrid SOESANTO yang diambil dari pendapat Heinz-Dietrich Fischer menyatakan bahwa komunikasi internasional adalah The communication process different countries or nations across frontiers. Atau menurut Santoso Sastropoetro menyatakan maksud komunikasi internasional adalah mempelajari pernyataan antar negara / pemerintah / bangsa yang bersifat umum melalui lambang-lambang yang berarti. Sumarno AP menyimpulkan bahwa komunikasi internasional adalah komunikasi antar bangsa-bangsa yang berada dalam lingkup negara nasional dengan menggunakan pesan-pesan komunikasi yang menyangkut kepentingan diantara bangsa-bangsa yang berada dalam proses komunikasi tersebut. Dalam komunikasi internasional ada unsur kepentingan antar negara secara timbal balik, sehingga ada kecenderungan untuk saling menumbuhkan pengertian dan saling meyakinkan serta tidak mustahil untuk saling mempengaruhi. Komunikasi internasional dapat dibedakan dari hubungan internasional (International Relation). Hubungan internasional yang berlaku menitik beratkan pada etika internasional sebagai dasar yang menentukan moral internasional, yaitu suatu sikap manusia atau bangsa untuk saling mengindahkan hukum internasional. Sebagai gambaran sederhana ada pengertian hubungan internasional menurut Suwardi Wiriatmaja yaitu segala macam hubungan antar bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, bertindak dan cara berpikir manusia. Hubungan internasional bertujuan memelihara keseimbangan hubungan antar bangsa dalam keadaan tenteram dan damai, tidak adanya paksaan atau tekanan dari suatu bangsa atau negara terhadap bangsa atau negara lainnya. Sementara pengertian moral internasional adalah suatu sikap utnuk menghindari dari sifat keserakahan manusia atau bangsa dalam pergulatan internasional, sehingga kelompok minoritas tetap dihormati. Letak perbedaan antara hubungan internasional dan komunikasi internasional yaitu pada sifat kecenderungan saling mempengaruhi, dimana ide suatu negara, kepentingan, keinginan dan upaya menguasai pikiran negara lain yang ditransfer dalam bentuk kemasan komunikasi dengan berbagai macam device dam motivasi, maka hubungan internasional telah beralih ke komunikasi internasional. Repotnya kedua istilah ini sering bercampur baur. Dalam komunikasi internasional kecenderungan interaksi lebih dipengaruhi oleh kebijaksanaan negara dalam memenuhi kepentingan negara tersebut. Bahkan ada komunikasi antar bangsa lebih memicu kepada hubungan politik yang dikembangkan ke hubungan bidang-bidang lainnya Komunikasi Hanya Alat Menurut Davison dan George, komunikasi adalah hanya alat untuk mencapai tujuan dari sesuatu negara. Karena itu, kebijakan komunikasi harus memperhatikan dan atau harus paralel dengan politik, ekonomi dan kebijakan militer. Ini berati kebijakan politik, ekonomi dan militerlah yang mengatur kebijakan komunikasi. Adapun bentuk komunikasinya melalui siaran radio, surat-surat sebaran, nota diplomatik dsb. Proses pelaksanaan communication policy ini yang disebut sebagai communication behaviour. Studi tentang communication behaviour adalah meliputi studi tentang mekanisme yang mengolah dan menyalurkan kebijakan komunikasi menjadi communication content dan selanjutnya studi tentang personalia yang melakukan operasi denganmekanisme ini serta media dan teknik yang digunakan. Masalah Efek Efektifitan dari suatu komunikasi, menurut Davison dan George adalah tergantung pada kondisi -kondisi pada saat komunikasi itu diterima oleh komunikan. Kondisi ini selain saat berkomunikasi juga termasuk kondisi lain seperti komunikasi lain atau yang datang dari sumber lain atau perangsang yang datang pada komunikan pada waktu yang sama. Kita tahu suatu negara tidak menerima komunikasi dari satu negara tapi banyak negara. Artinya, kekuatan atau penojolan pengaruh dari sebuah komunikasi yang diluncurkan oleh suatu negara akan berdampak pada komunikasi yang diluncurkan oleh negara lain. Hal inilah yang disebut condition of communication. Sebuah masalah yang sulit dalam communication plicy and technique adalah untuk memperoleh cara yang sebaik-baiknya guna mengetahui apakah komunikasi yang sudah diberikan itu cukup efektif atau tidak, berbeda dengan komunikasi langsung atau tatap muka. Hal penting lain adalah bagaimana karakteristik masing-masing negara yang terlibat dalam komunikasi internasional harus diketahui. Disini, fakta-fakta, data yang berupa dokumentasi yang didapat dari laporan diplomatik, kliping tentang pers, laporan intelijen, kunjungan langsung dsb. telah dilakukan. Studi Davison dan George Dalam keseluruhan studinya, Davison dan George melihat bahwa antara komunikasi internasional dan politik internasional adalah merupakan suatu kesatuan yang bulat. Meskipun mereka menyatakan juga bahwa komunikasi dalam hal ini hanya merupakan alat saja dari politik internasional. Tetapi studi kedua ahli ini memiliki kelemahan yaitu harus ada pembedaan yang jelas antara keduanya karena pembedaan itu sebenarnya bisa dilakukan. Karena justru malah menjadi kerancuan bila kedua bidang ini disamakan. Secara umum komunikasi internasional adalah suatu spesialisasi dari komunikasi massa, meskipun bentuk dan isi pesan bisa apa saja termasuk politik internasional (MO. Palapah). Tapi mempelajari perbandingan Davison dan George ini justru diharapkan dapat menjelaskan perbedaan komunikasi internasional dan politik internasional. Artinya teori kedua ahli ini tetap penting sebagai perbandingan apalagi kaitannya dengan communication policy dan tidak sekadar international political communication. Untuk mempelajari komunikasi internasional dapat dimudahkan dengan tiga perspektif yaitu perspektif diplomatik, jurnalistik dan propagandistik. Perspektif Diplomatik Dalam perspektif ini komunikasi internasional lazimnya dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil. Jalur diplomatik atau komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara lebih banyak dipergunakan untuk memperluas pengaruh dan mengatasi ketidak sepakatan, salah pengertian atau pertentangan dalam masalah tujuan dan kepentingan setiap negara, memperteguh keyakinan dan menghindarkan konflik. Disini, terasa betapa pentingnya teknik komunikasi diplomatik serta perlunya tradisi komunikasi diplomatik antara negara berdaulat dalam menempatkan jalur utama komunikasi internasional untuk tujuan-tujuan perdamaian dunia yang lebih mantap. Dengan demikian, komunikasi internasional diplomatik ditempuh untuk mengembangkan dan memelihara hubungan bilateral atau multilateral atau untuk memperkuat posisi tawar menawar atau untuk meningkatkan reputasi. F. Rachmadi mengangkat konsep pemikiran bahwa hubungan politik pada hakikatnya adalah hubungan diplomatik yang dijadikan wahana untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing negara nasional. Tentang hubungan diplomatik sendiri Robert F. Delancy mendefinisikan sebagai: Public diplomacy hjas been defined as the ways in which both Governments and private individuals and group influence directly or indirectly those public attitudes and opinions which bear directly on other Governments, foreign policy decisions ". Oleh sebab itu, hubungan diplomatik merupakan manifestasi kegiatan komunikasi internasional. Disini terjadi arus komunikasi timbal balik antara negara-negara nasional yang pada dasarnya merupakan produk transaksi dalam sistem internasional, baik dalam bentuk antar negara nasional, bilateral, multinasional atau internasional. Pada pelaksanaannya pengelola sumber komunikasi diatribusikan oleh presiden kepada menteri Luar Negeri dengan seluruh perangkatnya. Untuk efektifnya jalinan komunikasi maka pada setiap negara memiliki perwakilan diplomatik untuk kepentingan nasional masing-masing negara. Menurut Syahmin AK untuk melakukan pembukaan atau pertukaran perwakilan diplomatik maupun konsuler dengan negara-negara nasional harus memenuhi persyaratan, yaitu: 1. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak (mutual consent), sebagaimana konvensi Wina tahun 1961 yang menyatakan pembentukan hubungan diplomatik anatara masing-masing negara dengan persetujuan bersama. 2. Mentaati prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku. Menurut Konvensi Wina perwakilan diplomatik memiliki tugas dan fungsi yaitu: a. Mewakili negara pengirim di negara penerima (reprenseting the sending state in the receiving state) b. Melindungi kepentingan-kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di dalam wilayah dimana ia diakreditasi dalam batas-batas ketentuan hukum internasional (protection) c. Mengadakan konsultasi untuk atas nama rakyat dan negaranya (negotiation) d. Memberi laporan kepada negara pengirim tentang kondisi-kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai ketentuan hukum yang berlaku Akhirnya kebutuhan untuk dibukanya perwakilan atau hubungan diplomatik sebagai jaringan komunikasi antar negara nasional sangat dibutuhkan karena terkait dengan berbagai kepentingan nasional. Bahkan sekarang ini arah jalinan komunikasi ini dapat memicu pada berbagai kepentingan termasuk masalah ekonomi dan budaya dari masalah-masalah ideologi. Boutros-Boutros Ghali mengemukakan bahwa kecenderungan konflik antar negara dikarenakan kurang mengembangkan bidang ekonomi, sosial dan pembangunan politik. Karena itu, untuk mencapai perdamaian dan keamanan harus memfokuskan kepada keadilan sosial, demokrasi dan mengngkat hak asasi manusia. Dalam konsepnya, Boutros tidak lagi mengandalkan kemampuan dewan keamanan dalam memecahkan konflik-konflik negara nasional, bahkan direkomendasikan pergantian pendekatan ideologis dengan oleh pendekatan sosio kultural dan humaniora yang menitik beratkan kepada nilai-nilai kepentingan negara-negara nasional. Perspektif Jurnalistik Dalam perspektif ini komunikasi internasional dilakukan melalui saluran media massa cetak dan elektronik. Arus informasi yang bebas dan terbuka dari negara-negara maju yang datang melalui media tersebut saat ini dinilai lebih merugikan negara-negara berkembang. Arus semacam ini tidak mencerminkan adanya mutual respect antara kedua kubu negara tersebut. Komunikasi internasional dengan penyebaran informasi satu arah menunjukkan betapa negara maju telah mendominasi komunikasi internasional. Komunikasi semacam ini telah dijadikan pula oleh negara-negara maju sebagai alat kontrol terhadap kekuatan sosial yang dikendalikan oleh kekuatan politik dam percaturan politik internasional. Karena negara maju memiliki fasilitas komunikasi yang lengkap dan canggih serta sistem yang terus dikembangkan secara mantap, terpaan informasi dari mereka menjadi demikian kuat. Itulah sebabnya, sebagian negara berkembang yang masih jauh tertinggal, mereka menghendaki pengaturan seperti yang disebut 'Tata Informasi Baru (New Information Order)'. Disini peran negara stimulaltor yang netral sangat diperlukan dan bahkan menjadi begitu penting karena ia bertibdak sebagai gatekeeper yang mengontrol arus komunikasi yang sering berisi gagasan-gagasan baru. Negara-negara maju berpendapat bahwa kebebasan informasi merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan internasional. Namun, negara-negara berkembang menganggap hal itu sebagai upaya mempengaruhi proses penerapan kebijakan intranegara, jika tidak merupakan suatu pelanggaran kedaulatan. Inilah yang ditakuti oleh negara-negara berkembang dan jika mereka tidak mampu membendung arus informasi dari luar seperti itu, maka tidak mustahil akan timbul kekuatan untuk merebut kekuasaan atau melahirkan gangguan atau ketidakstabilan. Lebih lanjut dan mendalam tentang bagian ini akan disampaikan media-media yang digunakan dalam komunikasi internasional. Termasuk teori dasar komunikasi massa yang ada dan digunakan di dunia internasional sekarang ini di bab dan pertemuan selanjutnya. Perspektif Propaganda Dalam perspektif ini kegiatan-kegiatan propaganda dengan tujuan-tujuan untuk mengubah kebijakan dan kepentingan suatu negara atau memperlemah posisi negara lawan digunakan. Bahkan dengan propaganda di komunikasi internasional lebih ditujukan untuk menanamkam gagasan ke dalam benak masyarakat negara lain dan dipacu demikian kuat agar mempengaruhi pemikiran, perasaan serta tindakan. Tujuan ini mencakup pengadaan dan penguatan atau perluasan dukungan rakyat dan negara sahabat, mempertajam atau mengubah sikap dan cara pandang terhadap suatu gagasan atau suatu peristiwa atau kebijakan luar negeri tertentu, pelemahan atau peruntuhan pemerintah negara asing atau penggagalan kebijakan serta program nasional negara tidak bersahabat, serta netralisasi atau penghancuran propaganda tidak bersahabat dari negara atau kelompok lain. Selama ini, propaganda memang diakui merupakan instrumen yang paling ampuh untuk memberikan pengaruh. Bila ada kesatuan psikologis dalam komunikasi internasional, satu opini publik dalam suatu negara yang cocok dengan opini publik negara lain bisa saja berintegrasi menjadi opini internasional dan selanjutnya akanmerupakan polar yang terpisahkan oleh perbedaan kepentingan yang terkait dengan latar belakang ideologi, sejarah, sosial dan faktor-faktor lain dari suatu negara. Lebih jauh tentang propaganda akan diuraikan singkat pemahaman akan propaganda. Dari sejarah propganda sebenarnya tidaklah negatif karena istilah ini pertama kali digunakan oleh Paus Gregorius XV tahun 1622 dan atau oleh Paus Urbanus VIII tahum 1633 untuk menanamkan suatu badan atau organisasipenyebaran agama Katolik. Untuk istilah politik mulai pertama digunakan oleh Napoleon Bonaparte dan Mrs. Harriet Beecher Stove adalah orang pertama yang menggunakan istilah ini di bidang sosial. Lenin mengatakan bahwa propaganda adalah mengemukakan banyak pikiran yang menrangkan masalah khusus. Leonard W. doob berpendapat bahwa propaganda is a systematic attempt by a interested individual individual (or individuals) to control the attitudes of group of individuals through the use of suggestion and consequently their actions. Sebanrnya banyak pengertian tentang propaganda minimal kita memahami bahwa propaganda adalah suatu spesialisasi komunikasi yang bertujuan untuk menanamkan pandangan, sentimen dan atau penilaian atas dasar sugesti. Tujuan propaganda sendiri menurut Herbert Blumer adalah akan menciptakan kepercayaan dan mendorong diadakannya suatu aksi atas dasar keyakinan itu. Sementara dalam operasi ada beberapa syarat:  Dalam rangka menanamkan pandangan atau sikap perlu upaya untuk menarik perhatian  Untuk menarik perhatian haruslah diberi 'frame yang baik dan mengikat'  Harus ada pengulangan secara terus menerus  Memberikan desakan-desakan yang kokoh Selanjutnya adanya objek propaganda yang berbeda yang saling bertentangan atau secara teknis akan menimbulkan adanya 'propaganda dan kontra propaganda', karena itu maka setiap propagand selalu ditawarkan sebagai suatu grup propaganda yang ditujukan kepada mass audience. Untuk itu, setiap propaganda selalu ditujukan kepada out-group dan tidak in-group. Seperti contoh saat perang, Donovan Pedelty menyebutkan peran utama propganda dalam perang bukannya hendak meyakinkan lawan bahwa mereka itu salah, akan tetapi untuk mempertahankan daya tempur mereka sendiri. Untuk teknik Propaganda menurut George L. Bird dan Frederic E. Merwin adalah: 1. Name Calling yaitu memberikan nama jelek kepada pihak lain sehingga kita menjadi benci dan menolaknya. 2. Glittering Generalities yaitu mengunakan kata-kata muluk (virtue word) untuk sesuatu yang sdang dipropagandakan. Disini, kita dirangsang agar mengizinkan atau menrima saja apa yang dipropgandakan tanpa menolak benar salahnya. Berbeda dengan name calling. 3. Transfer yaitu menggunakan prestise dari pada sesuatu yang kita hormati dan autoritas dari sangsi-sangsi. 4. Testimonial untuk merangsang komunikan agar menerima seperti dunia bisnis dan periklanan. 5. Plain Folks seperti testimonial tapi untuk kalangan politik, para pemimpin dsb. 6. Card Stacking yaitu mengunakan emosi para komunikannya untuk menutupi hal-hal yang sebenarnya dan menungkapkan bukti-bukti palsu dll. 7. Band Wagon teknik ini merangsang komunikan untuk mengikuti setiap orang yang telah terkena propaganda. Four Theories of The Press Di tahun 1956 Fred Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm mencoba menggambarkan konflik antara negara dengan pers atau dalam ungkapan mereka 'sistem pengawasan sosial yang mendasari penyesuaian hubungan antara individu dan lembaga '. Hasilnya adalah -yang menjadi inti teori ini- sebenarnya hanya dua teori yakni otoritarian dan libertarian-lah yang menjadi kunci hubungan pers dengan negara. Sementara konsep lainnya yaitu Soviet Communist dan Social Responsibility adalah merupakan pengembangan dan modifikasi dari dua konsep utama. Secara sederhana otoritarian adalah bersumber dari kekuasaan absolut monarki dengan tujuan untuk mendukung negara dan kepemimpinannya. Masalah ijin, sensor ada di bawah kekuasan otokratis dan hukum. Disini tidak dibenarkan mengkritik atau mengancam struktur kekuasaan. Biasanya dimiliki oleh penguasa, partai atayu swasta. Dimunculkan oleh Hobbes, Hegel dan Machiavelli dan direpresentasikan oleh Iran, Paraguai, Nigeria. Untuk Libertarian muncul oleh Locke, Milton, Mill, Adam Smith dari pemikiran untuk mencerhkan dan hak-hak alami. Dengan tujuan utama adalah membantu menemukan kebenaran, menginformasikan, menafsirkan dan menghibur. Perbedaan dengan otoritarian adalah menentukan sendiri editorial dan pemisahan antara negara dan pers. Media dikontrol oleh pemilik di dalam pasar bebas ide-ide dan oleh pengadilan, disini tidak ada pelarangan sebelum atau sesudah penerbitan. Untuk pemilik, kebanyakan pemilik adalah swasta. Sedang komunis Soviet bersumber dari ajaran Marx dan Lenin untuk mendukung sistem Marxist mengabdi pada rakyat. Secara teoritis, rakyat bisa memiliki pers dan memanfaatkannya tapi dalam kenyataannya tidak. Karena media tidak bisa mengkritik tujuan partai maka kontrol oleh aparat pemerintah lewat tangan partai komunis selalu diterapkan. Dikembangkan oleh tokoh-tokoh komunis seperti Marx, Lenin. Stalin, Mao, Castro dan Gorbachov. Contoh sekarang adalah Uni Soviet, RRC, Kuba. Untuk teori tanggung jawab sosial merupakan manifestasi tentang kebebasan pers dan kritik atas pers libertarian, dengan tujuan untuk menginformasikan dan mendidik, membantu memajukan masyarakat. Pentingnya teori ini adalah lebih mengutamakan tanggung jawab sosialnya dibanding kebebasan pers. Adapun kontrol dilakukan oleh masyarakat dan tindakan konsumen. Etika lain tidak diperbolehkan menerbitkan informasi yang membahayakan secara sosial atau menyerang hak pribadi. Biasanya dimiliki oleh swasta tapi ada kemungkinan adanya intervensi penerintah untuk menjamin kepentingan umum. Sayangnya saat ini belum ada dalam contoh nyata. Secara umum empat teori pers ini sangat berpengaruh. Bahkan John Merril mengatakan 'hampir setiap artikel dan buku yang terkait dengan dasar filosofis jurnalistik, menyingung, mengomentari atau mengambil kutipannya. Namun teori ini menjadi pijakan yang kuat, ternyata tetap diperlukan revisi. Beberapa ahli menyatakan teori ini tidak bisa lagi digunakan untuk menguraikan berbagai sistem teori pers yang revolusioner dan sudah berkembang sedemikian jauh. Seperti contoh Ralph Lowenstein pada tahun 1971 yang mengusulkan revisi karena empat teori pers ini sudah diangap membeku dan tidak mampu diterapkan untuk seluruh sistem pers. Juga John Merril memandang model Lowenstein 'lebih canggih dan realistis ketimbang model Siebert dkk. Namun secara mendasar konsep social libertarian Lowenstein memiliki cacat secara logis sangat kontradiktif. Menurutnya filsafat tidak bisa menjadi libertarian Yaitu kebebasan maupun diarahkan yaitu dikontrol. Kelemahan berikut adalah sama dengan empat teori pers yang menyoroti spektrum dengan ujung satu otoritarian sedang ujung lain adalah libertarian. Merril mengusulkan ditempatkan suatu political-press circle -suatu model yang menempatkan libertarian di ujung atas dan otoritarianisme di ujung bawah lingkaran tertutup. Dengan skema ini empat teori dikurangi menjadi dua. Kemudian William Hachten dengan penggabungan libertariannisme dan tanggung jawab sosial ke dalam konsep Barat, tapi mempertahankan ideologi otoritarian dan komunis, dan menambahkan dua teori baru revolusioner dan pengembangan (developmental). Termasuk J. Harbert Altschull yang menolak empat teori pers karena sarat nilai (value-laden). Dimana dipikirkan tipologi yang dimiliki dengan memilih 'identifikasi ekonomi yang breubah' sebagai dasarnya dengan rencana politik dari Dunia Pertama atau dunia barat yang menjadi gerakan 'pasar', Dunia Kedua atau dunia timur menjadi gerakan Marxist, dan Dunia Ketiga atau dunia selatan menjadi gerakan advancing. Dia menguji tiga gerakan lewat tiga perspektif yaitu tujuan jurnalistik, ertikel-ertikel tentang perjuangan pers, dan pandangan terhadap kebebasan pers. Selain itu, ada dari Robert Picard, Sydney Head dengan penyiarannya yang merupakan bentuk lanjutan atau model alternatif yang merupakan suatu revisi dari teori dasar The Four Theory of Press. PA. Reynolds mencoba mengklasifikasikan kekuatan-kekuatan yang ada di negara-negara pelaku komunikasi internasional yaitu: 1. super powers 2. great powers 3. middle powers 4. small powers 5. micro powers Sedikit berbeda dengan klasifikasi dari Martin Wight yang mengelompokkan negara-negara itu dalam kategori kekuatan yaitu: 1. dominant powers 2. great powers 3. world powers 4. minor powers 5. sea ​​and land powers Kenapa pembagian ini penting untuk diketahui? Karena kemampuan masing-masing negara akan mempengaruhi perilaku komunikasi internasional satu negara dengan negara yang lain. Termasuk apakah pengaruh itu dilakukanny asendiri atau membutuhkan bantuan pihak lain, misalnya dalam bentuk aliansi. Hal lain yang perlu dipahami adalah apakah perbedaan kekuatan dan bentuk negara akan berpengaruh pada konsep persamaan kedaulatan. Kita bisa melihat kasus perang AS dan Afghanistan sekarang ini, dimana pengaruh yang dirasakan sangat diskriminatif. Bahkan untuk Indonesia sekalipun, dalam kasus bantuan untuk militer dan dukungan serangan AS. Dibuktikan dengan Dubes Gilbart yang mengintervensi kedaulautan dengan alasan ekonomi. Saluran Komunikasi Internasional Yang dimaksud dengan saluran adalah keseluruhan dari media komunikasi dan fasilitas lain yang dapat menyebabkan komunikasi kita tersebar ke negara-negara yang dituju. Seperti media massa dimana penyebaran informasi dari suatu negara bisa langsung kita ketahui, atau komunikasi internasional bisa digunakan secara langsung kepada negara yang bersangkutan tanpa menggunakan media massa. Pada dasarnya saluran komunikasi internasional ada dua yaitu: 1. Media massa seperti pers, radio, TV dan film (Harus dijabarkan lebih lanjut !!) 2. Fasilitas-fasilitas internasional yang lain seperti organization channel, international Travele dan Cunteral Events. Media Lainnya Pers, seperti diketahui ada dalam pengertian pers terbatas dan pers luas. Pers terbatas adalah meliputi Bulletin berita surat kabar dan majalah. Sedang pers dalam arti luas meliputi seluruh barang barang cetakan yang ditujukan kepada orang banyak atau kepada massa. Untuk komunikasi internasional maka keduanya digunakan. Media elektronik seperti radio dan televisi sekarang ini merupakan media paling efektif dalam menyebarkan informasi. Bahkan untuk kondisi langsung sekalipun. Artinya kejadian di belahan dunia yang lain juga akan bisa tersalurkan secara langsung di belahan dunia lainnya. Sehingga dalam menjangkau komunikannya sangat bisa dirasakan, termasuk pengaruh dan daya efektifitasnya. Untuk buku dan publikasi lain kita dapat melihat bagimanan sebuah buku dan publikasi tersebut mampu menyebarkan ide dan menanamkam goodwill kepada negara yang bersangkutan. Termasuk penawaran perkenalan buku dan bantuan lain. Semua bertujuan sama yaitu komunikasi internasional. Sedang Film, Fair dan Cultural Events dapat digolongkan juga sebagai media yang bisa menghubungkan para pelaku komunikasi internasional. Tak lupa Perjalanan Internasional dan chanel organisasi internasional yang disana dimungkinkan mampu membawa berita secara langsung dan goodwill secara baik. Bahkan bisa pula sebagai sarana tersebarnya barang-barang produksi dan juga nama baik dan meningkatnya persahabatan. Untuk organisasi internasional akan mampu secara legal mengumpulkan dan menyebarkan komunikasi internasional itu sendiri. Sebagai bagian terakhir dari materi komunikasi internasional adalah bentuk apa saja yang bisa diklasifikasikan sebagai bentuk komunikasi internasional. Pada dasarnya semua bentuk hubungan komunikasi antar negara dapat digolongkan sebagai bentuk komunikasi internasional. Tapi lebih khusus dapat disebutkan beberapa yang kemudian bisa menjadi tugas untuk pendalaman, yaitu:  Kegiatan diplomasi  Bisnis Internasional  Humas Internasional  Periklanan Internasional  Penyebaran Informasi melalui Media Massa Internasional  Kegiatan Propaganda Internasional




















































































































































































Monday, October 26, 2015

sejarah dan pegertian protokoler

SEJARAH DAN PENGERTIAN PROTOKOL


SEJARAH DAN PENGERTIAN PROTOKOL

Istilah protokol berarti halaman pertama yang dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskah. Sejalan dengan perkembangan jaman, pengertiannya berkembang semakin luas tidak hanya sekedar halaman pertama dari suatu naskah, melainkan keselurahan naskah yang isinya terdiri dari: catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lain-lain dalam lingkup secara nasional maupun internasional.

Perkembangan selanjutnya, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Aturan-aturan protokoler ini menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara universal.

Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksenya puncak acara. • Dalam Rapat Kerja Nasional-Rakernas Protokol tanggal 7-9 Maret 2004 di Jakarta disepakati keprotokolan adalah ”Norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintah dan masyarakat.”

Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Sejarah dan Pengertian Protokol
Kata Protokol berasal dari Bahasa Yunani“Prot os” (yang pertama) dan “Kolla”(lem atau perekat). Diartikan sebagai lembaran perintah atau keputusan raja kepada rakyatnya. Kata Protokol dibawa ke Indonesia oleh Belanda dan diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
Protokol adalah serangkaian aturan-aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun dipraktekan, yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara atau jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam seluruh kegiatan antar bangsa.
Beberapa pengertian protokol vMenurut buku panduan lengkap dalam dunia diplomatik dan sosial Protokol adalah seperangkat aturan tentang perilaku dalam tata kehidupan resmi dalam upacara yang melibatkan pemerintah dan negara serta wakil-wakilnya. Protokol adalah suatu pedoman tata cara internasional. vMenurut pasal 1 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1987 Serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannaya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Ruang Lingkup Protokol
·        Penghormatan kedudukan, kebangsaan dan penghormatan terhadap jenazah.
·        Perlakuan terhadap lambang kehormatan NKRI, pejabat negara , pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat tertentu.
·        Pengaturan kunjungan dan upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi.



Jenis-jenis Kegiatan Protokol Jenis-jenis kegiatan keprotokolan dapat meliputi:
a.       Jenis kegiatan Umum/ Kenegaraan Jenis Kegiatan yang bersifat umum dapat pula berlaku di tingkat Universitas/ Perguruan tinggi/ Kedinasan instansi, antara lain berbentuk:
1) Upacara pelantikan dan serah terima jabatan
2) Upacara penandatanganan naskah kerjasama
3) Upacara sumpah pegawai
4) Upacara peresmian/ pembukaan gedung baru
5) Peresmian pembukaan seminar, symposium, diskusi dan sebagainya
b.      Jenis kegiatan yang bersifat Universitas/ Perguruan tinggi
1) Upacara Dies Natalies
2) Upacara wisuda sarjana
3) Upacara pengukuhan guru besar
4) Upacara promosi Doktor/ Doktor Honoris Causa

Aspek-aspek protokol
·        Regulation yaitu menguasai berbagai keprotokolan.
·        Preseance yaitu memberikan kelayakan kepada orang atau lambang, pengaturan tata tempat, pengaturan tata ruang.
·        Appearance yaitu penampilan seseorang yang bernuansa keprotokolan.
·        Koordinasi yaitu hubungan kerjasama seluruh anggota dalam pelaksanaan kegiatan.
·        Etiket yaitu tata sopan santun.
·        Bahasa yaitu penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar.
·        Security yaitu pengamanan.
·        Leadership yaitu seorang protokol harus mencerminkan seorang pemimpin.
Unsur-unsur dalam protocol
1.      Tata cara Acara/Upacara harus dilakukan dengan khidmad & tertib, menurut aturan dan adat yang sudah tetap dan harus ditaati
2.      Tata krama Diperlukan kata-kata yang baik dan tepat menurut tinggi-rendahnya derajat pejabat, disesuaikan dengan peristiwanya.
3.      Aturan Acara/Upacara terikat pada rumus-rumus tertentu yang sudah tetap (seating arrangement, tata tempat, perlakuan terhadap bendera/lagu kebangsaan, lambang negara).

Strategi Keprotokolan
Adalah suatu pernyataan mengenai arah dan tindakan yang diinginkan meliputi rencana program dan tindakan manajemen untuk mencapai tujuan yang diinginkan yang menumbuhkan kepuasaan baik dari pimpinan, pengamat dan masyarakat upacara.
Dibagi menjadi 2 antara lain:
·        Arah yaitu bahwa setiap pelaku didalam upacara dapat mengetahui tentang peranan, tentang fungsi kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga tidak memerlukan secara optimal dari protokol officers.
·        Tindakan yaitu mengdakan identifikasi segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara yakni sumber daya aparatur, organisasi sistem kerja/manajemen dan lingkungan pendekatan analisis CSIA yaitu Critical Succes Issues Analysis yang terdiri dari analisis kekuatan, kelemahan dan peluang internal serta tantangan baik yang bersifat internal maupun eksternal organisasi.
TUGAS UMUM PROTOKOL MELIPUTI 5 BIDANG
1.      Tata Ruang
2.      Tata Tempat
3.      Tata Upacara
4.      Tata Busana
5.      Tata warkat

TATA RUANG_ Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). Lambang negara, bendera, gambar Presiden dan Wakil Presiden. Meja, kursi, dan podium. Tata cahaya. Tata suara. Dekorasi. Perlengkapan upacara (sirine, gong, prasasti, dll).
TATA TEMPAT Adalah norma yang berlaku dalam hal tata tempat duduk para pejabat yang didasarkan atas kedudukannya dalam ketatanegaraan, kedudukan administratif / struktural dan kedudukan sosialnya.
-         Tata tempat duduk.
-         Tata urutan memasuki kendaraan
-         Tata urutankedatangan dan kepergian / pulang.
TATA UPACARA Adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaiamana acara harus dilaksanakan sesuai jenis aktivitasnya. Yang perlu diperhatikan adalah:
·        jenis kegiatan
·        bahasa pengantar
·        materi aktivitas
·        menyusun acara dengan urutan yang benar
·        menyiapkan personil yang terlibat dalam suatu acarmenetapkan urutan dan menghubungi yang akan memberikan sanbutan sesuai jenjang jabatannya, pejabat tertinggi memberikan sambutan terakhir.
TATA BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan. • TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan.

Terima kasih..




Daftar Pustaka:
Atie Rachmiatie, 2007. Etiket Keprotokolan, www.kopertis4.or.i d diakses pada tanggal 15 juni 2011 Materi Keprotokolan. www.google.com PP 62/1990, ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat

Saturday, May 23, 2015

PERAN MEDIA SOSIAL DALAM KONTRESTATI POLITIK




PERAN MEDIA SOSIAL DALAM KONTRESTATI POLITIK

D
I
S
U
S
U
N

Oleh

FARHADI
411206619







Prodi Komunikasi Dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah Dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
2015/2016


Kata pengantar

Dengan menyebut nama Allah Swt dan selawat kepada baginda nabi besar Muhammad Saw ,Allhamdulillah atas ijin dan rahmatnya sehingga saya bisa menyelaikan tugas mata kuliah komunikasi politik, dimana dalam makalah ini saya menjelaskan  mengenai Peran Media Sosial Dalam Kontrestati Politik, dimana ada kekurangan dan kejanggalan mohan di mengerti.


































Daftar isi

Bab I …………………………………………………………………………………1
Pendahuluan;……………………………………………………………………….1
      Latar belakang masalah ……………………………………………...…………..1
Bab II ……………………………………………………………………………..…1
Pembahasan; ……………………………………………….………………………1
A.    Pengertian dan Peran Sosial Media ……………………………...………1
B.     Peran Sosial Media Untuk Kampanye …………………………………..2
C.     Kekurangan Kampanye Melaui Sosial Media …………………………...3
D.    Peran Media dan Opini Publik dalam Politik Luar Negeri ………………5
E.     Media Massa Sebagai Alat Pertarungan Elit Politik ……………………..7
F.     Media Dalam Kontrestati Politik ………………………………………...10
F.-”Framing” Dan  Ideologi ……………………………………………..…10
- Pengaruh Media ……………………………………………………..….11
Bab III …………………………………………………………………………..……12
Kesimpulan ………………………………………………………………...……..13











BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang

Dunia informasi dan tekhnologi yang semakin canggih saat ini, membuat keseluruhan produk hasil rekayasa tekhnologi menjadi bagian hidup tersendiri dalam masyarakat untuk berkomunikasi. Salah satunya adalah “Sosial Media” yang sedang menjadi trend masyarakat, terutama kaum muda untuk memanfaatkannya sebagai jejaring dalam berkomunikasi.
Hal inilah yang rupanya menjadi incaran tersendiri bagi para figur panggung politik yang akan menaiki tahta kepresidenan untuk berkampanye dan menjaring seluruh komunitas dalam masyarakat melalui sosial media. Namun sebelumnya, kita harus mengetahui apa sosial media, dan peranan apa yang dilakukan oleh sosial media dalam berkampanye?



BAB II
PEMBAHASAN
Peran Media Sosial Dalam Politik

  1. Pengertian dan Peran Sosial Media

Media sosial atau sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content[1]”.
Dari berbagai jenis sosial media, Blog dan Jejaring sosial adalah sosial media yang paling sering digunakan. Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Contoh Jejaring sosial antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter.
Perbedaan sosial media dengan media konvensional adalah ika media konvensional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet sebagai sarana komunikasinya. Adapun ciri sosial media adalah sebagai berikut :
• Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet
• Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
• Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
• Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi
Perkembangan tekhnologi, juga turut serta diringi dengan perkembangan sosial media yang memudahkan seluruh pengguna untuk mengaksesnya hanya dengan melalui handphone. Perkembangan inilah yang menjadikan sosial media sebagai media yang efektif untuk menyampaikan informasi atau sesuatu. Selain digunakan untuk menyampaikan informasi atau berita, media sosial saat ini marak digunakan untuk berbisnis, untuk transaksi, bahkan untuk belajar dengan segudang fitur ilmu yang terdapat didalamnya serta kemudahan dan kecepatannya dalam memberikan informasi atau sesuatu.
Posisi kemudahan dan kecepatan sosial media dalam menyampaikan informasi inilah yang membuat peran sosial media kini penting untuk segala hal, sehingga dipilih sebagai media yang efektif, bahkan untuk berkampanye.
  1. Peran Sosial Media Untuk Kampanye

Kampanye merupakan hal yang tak lepas dalam kompetisi politik untuk mensosialisasikan para figur yang bertanding. Berbagai cara dan gerakan mereka lakukan untuk menarik suara dan simpati publik. Salah satunya adalah dengan berkampanye melalui dunia maya yang memanfaatkan sosial media sebagai sarana komunikasi yang sedang dekat dengan masyarakat.
Sosial media dianggap sebagai media komunikasi yang efektif untuk bersosialisasi terhadap masyarakat. dengan memanfaatkan jejearing sosial yang ada dan banyak digunakan masyarakat seperti twitter, facebook, blog, dll.
Terbukti, belakangan ini berkampanye melalui media sosial menjadi trend tersendiri dalam dunia politik terutama menjelang pilpres 9 Juli mendatang bahkan terdapat gerakan-gerakan khusus dari simpatisan untuk berkampanye di dunia maya.
Sebagai contoh, dalam Pilgub DKI Jakarta dua tahun lalu, terdapat gerakan di dunia maya untuk mendukung Jokowi-Ahok. Mereka menamakan diri dengan Jokowi Ahok Social Media Volunteers (JASMEV). Gerakan tersebut kini kembali aktif untuk mendukung Jokowi-JK dalam berkampanye di dunia maya untuk memenangkan pilpres 9 Juli mendatang.
Tak hanya itu, lawan politik Jokowi-JK, Prabowo-Hatta juga banyak memanfaatkan sosial media sebagai media kampanyenya. Meski tidak ada gerakan atau komunitas khusus di dunia maya untuk Prabowo-Hatta, namun para simpatisan Jokowi-JK bergerak melalui facebook, yaitu sebanyak 5000 followers.
Selain facebook, Prabowo-Hatta lebih banyak memanfaatkan website atau blog-blog resmi mereka. Dalam google trends, Prabowo mengungguli pasangan Jokowi-JK dengan perolehan skors sebanyak 78. Selain itu, pengunjung blog resmi milik Prabow juga semakin meningkat dengan jumlah saat ini sekitar 252,15 orang untuk global dan 8,052 orang untuk Indonesia.
Setelah kita pelajari, terbukti bahwa kegiatan kampanye melalui dunia maya cukup menarik simpati masyarakat dan memilki jangkauan yang luas dalam berkomunikasi. Namun, apakah sebenarnya kampanye malalui dunia maya sudah efektif? Adakah kekurangan dari kampanye melalui dunia maya?
  1. Kekurangan Kampanye Melaui Sosial Media

Dalam kegiatannya sebagai mesin penjaring suara masyarakat, tentunya sosial media memilki jangakaun yang luas. Namun ditengah trendnya yang sedang melambung dimasyarakat, ternyata kampanye melalui sosial media masing kurang untuk menajngkau masyarakat di daerah-daerah terpencil di Indonesia seperti pedalaman Kalimantan, dan masyarakat daerah-daerah pegunungan yang masih jauh dari jangkauan komunikasi elektronik.
Dalam pemanfaatan jejaring sosial, banyak para oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan jaringan informasi yang dipublikasikan untuk masyarakat sehingga muncul “Kampanye Hitam” atau “Black Campaigns”.
“Kampanye Hitam” atau “Black Campaigns” yang belakangan ini melibatkan media sebagai perantara untuk menyampaikan pesan-pesan yang sesungguhnya diluar dari etika politik. Black Campaigns atau kampanye hitam secara terminologi dapat diartikan sebagai kampanye dengan cara jahat yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan politik dengan isu, tulisan, atau gambar yang tidak sesuai denagn fakta dengan tujuan untuk merugikan dan menjatuhkan orang lain.
Dalam perspektif etika politik, secara hukum kampanye hitam merupakan bagian kampanye yang dilarang dalam Undang-undang. Seperti ditegaskan dalam Pasal 84 Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 Tentang Pemilihan presiden dan Wakil Presiden ditegaskan menganai aturan kampanye, yang melarang sejumlah kampanye sebagai berikut :
1. Kampanye tidak boleh mempersoalkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua;
2. Kampanye tidak boleh dilakukan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Kampanye tidak boleh dilakukan dengan cara menghina seseorang, ras, suku, agama, golongan calon atau peserta pemilu yang lain;
4. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
5. Mengganggu ketertiban umum;
6. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye Peserta Pemilu;
8. Menggunakan fasilitas pemerintah,tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan;
10. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.
Kecanggihan dan kemudahan tekhnologi membuat kampanye hitam juga semakin mudah dilakukan. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, sebuah sosial media sempat memberitakan kampanye hitam yang menimpa capres Jokowi dengan isi sebuah konten foto Jokowi yang bertuliskan RIP (telah meninggal dunia) Ir, Herbertus Jokowidodo (Oey Hong Liong). Dalam konten tersebut juga dituliskan para rekan yang turut berduka cita seperti ketua umum PDIP megawati Soekarnoputri.
Contoh tersebut merupakan salah satu dari bagian kampanye hitam atau ‘Black Campaigns” yang tidak mencerminkan etika politik dengan memanfaatkan jejaring sosial untuk menebar isu yang buruk untuk saling menjatuhkan dalam lawan politik.
Kampanye hitam dapat dianggap sebagai penyalahgunaan dari kampanye melalui jejaring sosial sehingga dapat kita simpulkan, kampanye melalui sosial media juga berdampak negatif terhadap penyebaran-penyebaran isu politik yang negatif yang saling menjatuhkan dan tidak mendidik bagi masyarakat. Sehingga dalam praktiknya, masih harus diperlukan pengaturan khusus untuk mengatur mengenai kegiatan dalam berkampanye melalui sosial media.
Kesimpulannya bahwa kesuksesan dalam sebuah pemilu, tidak hanya dipengaruhi oleh efektifitas berkampanye melalui sosial media, sebab interaksi langsung dengan masyarakat lebih diperlukan untuk menjaga jarak antara pemimpin dengan masyarakatnya dan kesigapan seorang pemimpin untuk menyelesaikan langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Kehadiran sosial media sebagai media kampanye, menuntun masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu politik yang ada dengan menjunjung tinggi etika politik sebagai cermin masyarakat yang berbudi pekerti luhur dimata dunia dan mencintai perdamaian.
  1. Peran Media dan Opini Publik dalam Politik Luar Negeri

Di era yang globalasasi dan informasi ini hampir tidak ada sesuatu yang tidak tersentuh oleh media. Piers Robinson dan kawan-kawan mengatakan bahwa pada dasarnya kondisi real saat ini media massa merupakan suatu hal yang dapat mempengaruhi paradigma, perspektif dan opini, dan ternyata keberadaan media massa juga dapat mempengaruhi secara langsung politik luar negeri suatu negara (Piers, 2003).
Bahkan, dengan semakin meluasnya jangkauan fenomena terhadap realitas, terkadang media juga dapat menghadirkan sebuah hiperrealitas yang pada akhirnya akan dipercayai sebagai sebuah realitas. Kondisi ini akan menghasilkan suatu pandangan yang tidak objektif. Media massa sangat terkait dengan opini publik, ini disebabkan media massa memiliki akses yang luas atas informasi (Piers, 2003).
Dengan penyajian dan penggambaran yang dilakukan oleh media, opini publik akan dapat terkonstruksi sedemikian rupa dalam memandang suatu fenomena. Dalam sebuah pemerintahan, opini publik berguna untuk mengontrol kinerja pemerintah secara tidak langsung. Kontrol ini dapat muncul karena opini publik adalah salah satu simbol legitimasi masyarakat terhadap pemerintah. Namun, paradoksnya adalah opini publik lagi-lagi bisa muncul akibat dari produk media massa yang telah mengolah serta membungkus sebuah fenomena.
Media massa adalah sebuah komoditas yang mampu membentuk opini publik sehingga seringkali media diarahkan untuk membentuk satu isu-isu yang tidak objektif demi satu kepentingan tertentu (Piers, 2003).
Perdebatan yang muncul mengenai peran media massa serta opini publik dalam pengambilan kebijakan luar negeri menempatkan pandangan liberalis-demokratis dengan realis pada dua posisi yang bertentangan. Menurut liberalis-demokratis, media massa dan opini publik memiliki peran aktif dan positif guna menjaga dan membatasi para pembuat kebijakan dengan mengedepankan akomodasi dan akuntabilitas publik sehingga akan tercipta pemerintahan yang stabil (Holsti, 1992). [2]
Sedangakan menurut realis skeptis berpendapat bahwa media massa dan opini publik hanya akan menjadi penghambat dari pelaksanaan pemerintahan karena media massa dan opini publik tidak memiliki dimensi rasionalitas yang stabil dan cenderung dibangun berdasarkan hiperrealitas dan emosionalitas saja yang tidak kontributif terhadap keberlangsungan pemerintahan. Opini publik adalah sebuah hal yang sangat terpengaruh oleh banyak variabel diatranya adalah media dan perspektif masyarakat (Fearan, 1998).[3]
 Dalam hal ini iperlukan sebuah diplomasi publik untuk memberikan signifikansi pada politik luar negeri agar dapat melibatkan masyarakat secra luas ke dalam politik luar negeri. Opini publik juga sangat menentukan dalam politik luar negeri, seperti kebijakan Amerika Serikat untuk menginvasi Irak dan Afganistan yang mendapatkan tentangan dari publik Amerika Serikat yang akhirnya memaksa pemerintah Amerika Serikat untuk mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut.
Media massa dengan kebijakan luar negeri juga memiliki hubungan yang relatif dekat. Kebijakan luar negeri banyak dimainkan dan diciptakan oleh elit dan para pembuat kebijakan yang tentu saja merupakan pejabat pemerintahan ini senada dengan apa yang dikatakan oleh James Fearon.
Sedangkan media massa dan opini publik tidak serta merta dapat menembus gedung-gedung dan kantor-kantor pemerintahan jika memang tidak begitu kuat mempengaruhi para elit pembuat kebijakan senada dengan apa yang dikatakan oleh Holsti. Sehingga tidak jarang media massa dan opini publik hanya dianggap sebagai angin lalu oleh para pembuat kebijakan. Media yang cenderung terlalu berlebihan dalam merespon sesuatu adalah salah satu sebab mengapa kemudian banyak pihak menilai media tidak memberikan pandnagan yang objektif.
  1. Media Massa Sebagai Alat Pertarungan Elit Politik

Seperti yang kita ketahui bahwa media massa mempunyai peran yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Tak bisa dipungkiri bahwa hampir pada setiap aspek kegiatan manusia, baik secara pribadi maupun umum, selalu berhubungan dengan aktifitas komunikasi massa. Hasrat interaksi antar individu atau masyarakat yang tinggi tersebut menemukan salurannya yang paling efektif dan terandalkan dalam berbagai bentuk media massa, guna saling berkomunikasi dan bertukar informasi.
Dalam perkembangannya, media massa memang sangat berpengaruh di wilayah kehidupan sosial, budaya, ekonomi, hingga politik. Dari aspek sosial-budaya, media adalah institusi sosial yang membentuk definisi dan citra realitas serta dianggap sebagai ekspresi sosial yang berlaku umum; secara ekonomis, media adalah institusi bisnis yang membantu masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari berbagai usaha yang dilakoni; sedang dari aspek politik, media memberi ruang atau arena pertarungan diskursuf bagi kepentingan berbagai kelompok sosial-politik yang ada dalam masyarakat demokratis.
Oleh karena begitu vitalnya peran media massa dalam berbagai aspek kehidupan publik, maka memicu banyak pihak dari golongan politik tertentu yang mencoba memanfaatkan media massa sebagai alat untuk mencapai tujuannya dan secara hegemonik kerap memaksakannya kepada publik. Diantara mereka bahkan mampu menguasai media secara keseluruhan, yakni menjadi pemilik perusahaan media massa.
Hal seperti ini juga terungkap dalam teori ekonomi-politik media yang dikemukakan oleh Golding dan Murdock. Dengan memakai pendekatan strukturasi Giddens, mereka menguraikan bahwa media massa memang telah menjelma sebagai industri yang menjual produk berupa informasi untuk dikonsumsi masyarakat demi memperoleh profit bagi pemiliknya.
Pola ini telah menggurita secara global dalam suatu sistem kapitalisme media, dimana media massa berperan penting sebagai agen ideologis yang membentuk pola fikir dan memandu perilaku konsumennya. Nilai umum yang biasanya ditanamkan adalah perihal memacu hasrat konsumsi, pandangan hidup liberal, melegitimasi wacana investasi dan pasar bebas, hingga memassifkan budaya trend-popular dan sebagainya.
Namun, pendekatan strukturasi ini juga melirik bahwa determinasi kapitalisme global menjadi satu-satunya penentu nilai-nilai apa yang akan disebar melalui media massa tidaklah patut diterima begitu saja. Sebab, dalam rantai strukturnya, terdapat agen-agen lokal yang memiliki peranan aktif dan kreatif dalam proses pengendalian pengaruh media massa terhadap pembentukan opini publik sesuai dengan kepentingan politis yang hendak dicapai golongannya (Sunarto, 2009[4]).
Sebagai contoh yang paling kasat mata, misalnya  ANTV dan TV One adalah kepunyaan dari Aburizal Bakrie ketua umum partai Golkar, sedangkan Surya Paloh sebagai ketua umum partai Nasdem merupakan pemilik dari Metro TV dan harian cetak Media Indonesia Group, kemudian MNC Media Group yang meliputi MNC TV, RCTI, Global TV, dan harian cetak Sindo berada di bawah kepemilikan Hary Tanoesoedibjo yang juga menjadi ketua dewan pertimbangan partai Hanura sekaligus ketua umum ormas Perindo. Ketiga sosok pemilik media massa ini bukanlah pengusaha biasa, namun juga praktisi politik. Maka, disadari ataupun tidak, ini berdampak pada kecenderungan media tersebut mengarahkan gagasan politik dan pencitraan tokoh masing-masing ke dalam setiap pemberitaannya.
Pada dasarnya, secara ideal, pemberitaan media massa haruslah sesuai dengan azas dan prinsip jurnalistik yang berlaku secara universal, yakni menjunjung tinggi azas objektifitas, akurat, adil, berimbang, dan menegaskan posisi netralitasnya. Selain itu, wajib hukumnya setiap pelaku jurnalistik dalam pemberitaannya untuk menaati kode etik. Privatisasi atau kepemilikan pribadi maupun kelompok atas perusahaan media massa sebenarnya bukanlah masalah, sepanjang pemberitaan yang disebarkan kepada masyarakat luas senantiasa tunduk pada azas serta prinsip ideal tersebut.
Menjadi masalah kemudian, apabila terjadi penyimpangan terhadap fungsi media sebagai sarana komunikasi massa yang mengutamakan kepentingan publik, terutama jika hal ini dilakukan oleh sang pemilik modal itu sendiri. Sebagai pemilik dari suatu perusahaan media, tentunya mereka memiliki kuasa lebih untuk mengintervensi kebijakan redaksi. Sayangnya, beberapa pihak yang disebut di atas maupun pihak lain yang mengindikasikan fenomena serupa justru beralih memanfaatkan situasi ini untuk memuluskan proyek politik pribadi maupun golongannya saja, sehingga objektifitas pemberitaan sebagai syarat bagi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat demokratis telah dikesampingkan.
Sekarang ini, fenomena pemanfaatan media massa sebagai alat politik bagi pertarungan kepentingan elit tertentu telah menjadi gejala umum yang terus menjalar tidak hanya di ranah nasional tetapi juga di daerah. Berbagai ajang pencitraan yang berlebihan, tendensi sikap yang diskriminatif terhadap golongan atau tokoh tertentu, serta berbagai upaya pemelintiran substansi pemberitaan pun kerap dengan mudah kita jumpai.
Kondisi seperti ini merupakan paradoks dilematis yang telah menciderai kehidupan masyarakat demokratis, dimana setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang objektif. Sementara media massa sebagai sarana pemenuhan informasi paling mainstream justru mulai ditunggangi oleh elit politik tertentu yang berkepentingan mengarahkan pilihan politik masyarakat kepada apa yang dia munculkan sebagai pilihan tunggal.
Sebagai konsumen informasi, masyarakat tidak boleh terus menerus pasrah melihat keadaan ini, nalar kritis haruslah dijadikan pedoman setiap menerima informasi publik dari media manapun. Jangan pula kondisi ini membuat kita menjadi apatis dan cenderung tak pro aktif mengikuti perkembangan informasi publik, karena justru hanya akan merugikan kita. Upaya konfirmasi dan komparasi dengan media massa lain tentang suatu tema pemberitaan yang sama haruslah dijadikan pertimbangan sebelum kita menentukan kesimpulan sendiri.
Sebagai insan media, tentu hal ini patut kembali direnungkan, baik oleh mereka kuli tinta di lapangan maupun dibalik meja redaksi, mengingat kembali pentingnya berkeras menegakkan idealisme jurnalis yang menitipkan tanggung jawab objektifitas pemberitaan informasi publik dengan pedoman tunggal, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat umum, bukan golongan apalagi elit tertentu saja. Berpolitik praktis secara aktif tentu menjadi hak bagi setiap orang, namun akan lebih bijaksana jika pengusaha pemilik industri media massa lebih mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan bisnisnya. Bukankah perjuangan politiknya haruslah meraih legitimasi publik secara demokratis, bukan dengan pemaksaan terselubung seperti yang nampak selama ini.
  1. Media Dalam Kontrestati Politik

Dalam menyemarakkan pesta demokrasi ini, media, baik cetak maupun elektronik tentulah punya peran sangat dominan. Tak bisa dimungkiri bahwa pemberitaan melalui media massa punya pengaruh sangat besar dalam memengaruhi persepsi publik. Tidak heran, beberapa media nasional pun terindikasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan penyimpangan dalam pemberitaan menjelang pemilihan presiden.
Beberapa media mengeksploitasi kekurangan pasangan calon tertentu yang bertujuan untuk menjatuhkan. Kampanye negatif pun marak disuguhkan kepada publik hari ini. Benarlah kata Kieran di atas bahwa berita tidaklah dibentuk dari ruang yang hampa. Berita diproduksi dari ideologi yang dominan. Ideologi itulah yang memengaruhi framing (pembingkaian) dalam pemberitaan. Oleh karena itu, publik seharusnya memahami ideologi di balik sebuah media.
  1. ”Framing” Dan  Ideologi
           
Dalam dunia jurnalistik tentulah tidak asing lagi istilah framing dalam pemberitaan, yakni berkaitan dengan bagaimana realitas dibingkai dan disajikan kepada khalayak. Sebuah berita bisa jadi dibingkai dan dimaknai secara berbeda oleh media. Proses membingkai dan menyajikan fakta itu sendiri sangat dipengaruhi oleh ideologi yang dimiliki media tersebut.
Peta ideologi menggambarkan bagaimana peristiwa dilihat dan diletakkan dalam tempat-tempat tertentu. Ideologi juga memengaruhi bagaimana sesuatu itu dibahasakan sehingga menghasilkan makna atau pesan yang berbeda.
Di situlah letak kekuatan bahasa yang mampu menguasai publik yang mengonsumsinya. Kekuasaan itu sendiri tidak terlepas dari bahasa. Maka, media pun bertarung dalam bahasa yang dibingkai, yang sangat dipengaruhi oleh ideologi atau kepentingan dari media tersebut.

Penulis yakin sebagian besar rakyat Indonesia yang menonton kontestasi politik hari ini mengatakan Jokowi-JK baik dan Prabowo-Hatta kurang baik, atau sebaliknya, lebih karena pemberitaan lewat media. Bukan karena mengetahui secara dekat tokoh tersebut.Proses pembingkaian dalam pemberitaan oleh beberapa media inilah yang mendapatkan perhatian dari KPI. Media televisi seperti TVOne, RCTI, MNC TV, dan Global TV memiliki porsi pemberitaan yang lebih banyak untuk kandidat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebaliknya, MetroTV dinilai lebih banyak memberikan porsi pemberitaan untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Model pembingkaian pemberitaan yang berbeda tersebut tentulah dipengaruhi oleh kepentingan (ideologi) dari masing- masing media, di mana ideologinya lebih banyak ditentukan oleh kepemilikan media tersebut. TVOne, misalnya, lebih banyak memberikan porsi pemberitaan untuk pasangan Prabowo-Hatta karena Aburizal Bakrie selaku pemiliknya adalah koalisi politik Prabowo-Hatta dalam menghadapi pilpres mendatang.
Begitupun RCTI, MNC TV, dan Global TV yang dinilai lebih berpihak pada pasangan nomor urut satu tersebut karena Hary Tanoesoedibjo, pemiliknya, berlabuh ke gerbong Prabowo-Hatta setelah gagal mendapatkan target politiknya bersama Wiranto dan partainya, Hanura.
Sementara MetroTV cenderung mengangkat pasangan Jokowi-JK karena pemiliknya, Surya Paloh—yang juga Ketua Umum Nasdem—bergabung dalam barisan Jokowi-JK. Itulah yang memengaruhi perbedaan dalam proses membingkai dan membahasakan apa pun terkait dengan pasangan tersebut.
Seperti itulah peran media dalam kontestasi politik untuk memilih pemimpin 9 Juli nanti. Tentu banyak media lokal lainnya yang terperangkap oleh ideologi dari pemiliknya dalam membingkai berita terkait dengan kedua pasangan tersebut, mengangkat atau menjatuhkan.
  1. Pengaruh Media

Sudah cukup lama Alvin Toffler menuliskan fenomena ini bahwa yang akan kita peroleh bukannya demokrasi, melainkan teknokrasi, di mana kekuasaan politik dimonopoli oleh kelas ketiga (pemilik media). Lebih dari 10 tahun silam, Silvio Berlusconi berhasil merebut kursi kekuasaan di Italia karena menguasai media. Kita pun akrab dengan jargon bahwa siapa yang menguasai media maka dialah yang menguasai dunia. Contoh lain adalah tergulingnya Muhammad Mursi dari kursi kepresidenan Mesir, awal Juli 2013, tidak lepas dari ketidakberpihakan media kepada dirinya.
Seperti itulah pengaruh media dalam kancah politik saat ini, baik nasional maupun internasional. Media menjadi sangat menentukan untuk membunuh atau mengangkat sang tokoh. Menyadari pentingnya peran media itulah yang membuat para capres berlomba menggaet kelas ketiga di atas, pemilik media. Untungnya, para pemilik media tidak hanya berlabuh dalam satu gerbong koalisi sehingga terjadi kontestasi dalam memengaruhi publik lewat media.
Peran media memang sangat besar dalam memunculkan figur tertentu sebagai pemimpin, tetapi media bukanlah segalanya. Rakyat Indonesia baru saja mendapatkan pelajaran dari hal tersebut, yakni menjelang pemilihan anggota legislatif 9 April lalu.
Saat itu Partai Hanura lebih awal mendeklarasikan pasangan capres-cawapresnya, yaitu Wiranto-Hary Tanoesoedibjo (HT). Setelah itu, kedua tokoh ini hampir setiap saat dapat disaksikan oleh masyarakat Indonesia lewat jaringan televisi milik HT, MNC TV Group. Faktanya, dalam pileg lalu, Hanura adalah peraih suara paling sedikit dari parpol yang lolos electoral threshold.
Artinya, walaupun punya pengaruh yang sangat besar, media bukanlah segalanya. Apakah kekuasaan politik Indonesia ke depan akan ditentukan oleh kelas penguasa media? Rakyatlah yang menentukan dan berbicara. Yang pasti, kita berharap rakyat harus lebih pandai mengonsumsi pemberitaan lewat media yang tidak lahir dari ruang yang hampa.
BAB III
PENUTUP
           
Inilah peran sentral dari media massa yang saat ini dijadikan alat ataupun senjata bagi individu/kelompok yang mempunyai kepentingan-kepentingan politik. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa kelompok kepentingan atau dalam hal ini adalah partai politik sangat erat hubungannya terhadap pentingnya peran media itu sendiri. Apalagi mengingat media massa yang telah diberikan hak kebebasan untuk mengeluarkan suara atau opini-opini public baik itu tentang kebijakan pemerintah atau isu-isu politik yang lain.
Dalam peranannya media massa saling berhubungan erat dengan individu/masyarakat, partai politik, komunikasi politik, dan budaya/partisipasi politik di Indonesia. Pada intinya dalam dunia politik, atau kalau merujuk pada masalah Pemilu legislative dan eksekutif, para actor dan masing-masing partai politik untuk mendapatkan simpati dari masyarakat harus melakukan komunikasi politik terhadap masyarakat (suara pemilih) secara tepat agar isu-isu politik dan kepentingan politik tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Agar komunikasi politik yang diharapkan dapat teraktualisasi secara tepat, maka butuh wadah atau media yang memfasilitasi, yaitu media massa. Media massa disini dapat berbentuk media cetak seperti koran, majalah, rekalame, pamflet, sticker, ataupun media massa elektronik seperti televisi, radio, dan Internet. Bahkan dapat melalui media massa dengan bentuk turun lapangan langsung.
Dengan adanya komunikasi politik melalui media massa, partai politik dalam mencapai tujuan kepentingan politiknya akan mudah tersampaikan pada masyarakat. Dengan demikian, bisa saja masyarakat yang mempunyai hak suara dalam Pemilu akan menggunakan hak suaranya untuk memilih partai politik yang mempunyai kedekatan emosional terhadap pemilik hak suara tersebut. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingakat partisipasi politik masyarakat Indonesia dalam Pemilu laegislatif/eksekutif.



DAFTAR PUSTAKA

1)            Cangara, H. (2009). Komunikasi Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.hlm.34
Miriam Budiardjo (2010). Dasar-dasar ilmu Politik (edisi revisi). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hlm.152.

2)      Prentice - Hall. hlm.166. Kegiatan politik merupakan suatu interaksi atau dapat dikatakan adalah suatu kegiatan berkomunikasi antara orang-orang. Politik sangat berkaitan erat dengan apa yang disebut dengan komunikasi. Salah satu kajian penting dalam kegiatan politik yaitu bahwa semua kegiatan politik sangat berhubungan dengan komunikasi

3)      Rakhmat, J. (1993). Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, Media. Bandung: Remaja Rosdakarya Offest.Hlm.8.
3)
4)      Roskin, M. (1977). Political Science An Introduction, Sixt Edition. New Jersey: 




[1] Andreas Kaplan dan Michael Haenlein
[2] Holsti, 1992
[3] Fearan, 1998
[4] Pengantar komunikasi politik (Sunarto, 2009)

Kabar Daerah