- 1. ISLAM SEBAGAI OBJEK AJARAN DAN OBJEK KAJIAN ILMIAH Oleh: Hj. Marhamah Saleh, Lc. MA
- 2. Islam sebagai Agama dan Islam sebagai Ilmu Hal-hal yang terkait dengan ajaran Islam Hal-hal yang terkait dengan praktek masyarakat Islam Hal-hal yang terkait dengan hasil pemikiran umat Islam Objek Kajian Studi Islam dapat meliputi: Norma-norma yang terdapat dalam sumber ajaran Islam. Hasil dari pengkajian terhadap norma ini menghasilkan pengetahuan agama. Materinya diajarkan di Madrasah Diniyah. Pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah kehidupan manusia. Pengkajian terhadap hal ini menghasilkan studi Islam. Materinya diajarakan di MI sampai IAIN. Pengetahuan yang dihasilkan oleh umat Islam dan dibangun atas arahan nilai-nilai Islam. Hasilnya disebut dengan sains Islam. Materinya diajarkan di universitas Islam Islam Normatif dan Islam Historis NORMATIF pengkajiannya menghasilkan High Tradition atau Great Tradition yang mengutamakan keseragaman pemahaman. Ajaran ini disebut dengan ortodoksi. Ortodoksi adalah pemahaman terhadap ajaran Islam yang seharusnya (das solen). HISTORIS pengkajiannya menghasilkan Low Tradition atau Little Tradition yang menampakkan keragaman dalam praktek keberagamaan. Ajaran ini disebut dengan ortopraksi , melihat aplikasi ajaran Islam dalam realitas hidup masyarakat (das sein).
- 3. Islam Sebagai Objek Ajaran Islam merupakan ajaran yang sempurna, lengkap dan universal yang terangkum dalam 3 hal pokok yang saling terkait erat ; Akidah, Syari’at dan Akhlak . S eluruh ajaran Islam bermuara pada tiga hal ini. Akidah adalah hal-hal asasi dan mendasar dalam Islam yang berkenaan dengan keyakinan yang terletak di hat i, diperkuat dengan adanya dalil-dalil dan hasil pemikiran otak manusia. Syari’at merupakan ajaran Islam yang berhubungan dengan perbuatan dan tindak-tanduk manusia. Secara garis besar syari’at menghimpun urusan-urusan ritual ibadah dan semua pola hubungan manusia baik itu dengan dirinya sendiri, sesama maupun lingkungannya. Akhlak adalah sifat manusia (baik ataupun buruk) yang akan muncul pengaruhnya dalam kehidupannya. Dalam prakteknya akhlak bisa dikatakan buah atau hasil dari akidah yang kuat dan syari’at yang benar, dan itulah tujuan akhir dari ajaran Islam ini, sebagaimana sabda Rasul SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”.
- 4.
- 5. Hubungan Aqidah, Syari’ah & Akhlak Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh . Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak. Dalam al-Quran ada istilah “amanu wa’amilusshalihat” atau iman dan amal. Syeikh Mahmud Syaltut mendefinisikan Islam dengan akidah dan syari’ah yang pada hakikatnya sama dengan iman dan amal. Konsep iman (ajara n tauhid) tidak berubah sejak rasul pertama sampai rasul penutup. ‘ A milush shalihat (syari’ah) yang selalu berubah dari rasul ke rasul sehingga sampai syariat yang dibawa rasul penutup. Selanjutnya syariah yang dibawa Nabi Muhammad Saw tidak berubah lagi kekal sampai akhir zaman, karena beliau merupakan khatamnun nabiyyin. Muslim yang baik adalah orang yg memiliki aqidah y an g lurus dan kuat yg mendorongnya untuk melaksanakan syariah yg hanya ditujukan pada Allah sehingga tergambar akhlak yg terpuji pada dirinya.
- 6. Rukun Iman Yaitu pokok-pokok iman yang harus diyakini adanya dan kebenarannya . Jika salah satu tidak diimani, maka secara keseluruhan imannya batal (gugur) dan termasuk golongan orang yang sesat. Iman artinya percaya. Rukun Iman ada 6: Iman kepada Allah SWT Iman kepada para Malaikat Iman kepada kitab-kitab Iman kepada para Nabi dan Rasul Iman kepada hari akhir Iman kepada qadha dan qadar
- 7. Kedudukan Iman Kepada Allah Iman kepada Allah merupakan totalitas iman, dan menjadi dasar/pokok dari rukun iman lainnya. Jika meyakini adanya Allah Swt sebagai pencipta ( khaliq ), maka akan yakin pula terhadap para Rasul yang menerima dan menyampaikan wahyu Allah. Rasul adalah manusia utama yang ma’shum (terpelihara dari dosa), serta bersifat SHIDDIQ, AMANAH, TABLIGH dan FATHANAH. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا ( النساء 136) { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا } خطاب للمسلمين ، أو للمنافقين ، أو لمؤمني أهل الكتاب { آمِنُوا بالله وَرَسُولِهِ والكتاب الذي نَزَّلَ على رَسُولِهِ والكتاب الذى أَنَزلَ مِن قَبْلُ } اثبتوا على الإِيمان بذلك وداوموا عليه ، أو آمنوا به بقلوبكم كما آمنتم بألسنتكم، أو آمنوا إيماناً عاماً يعم الكتب والرسل ، ، ،
- 8. 5 Golongan Manusia Mu’min menerima dan meyakini rukun iman yang enam dengan tulus dan jujur sepenuh hatinya (QS 2: 1-5) Kafir menolak rukun iman secara terbuka dan terang-terangan. (QS 3: 6-7) Munafik berpura-pura menerima aqidah Islam, mereka menolak atau tidak mempercayai aqidah Islam. (QS 2: 8-10) Musyrik menyekutukan Allah SWT dengan sembahan-sembahan atau tandingan-tandingan lain .(QS 2: 165, QS 10:18) Murtad semula beriman kepada Allah SWT, kemudian berbalik menjadi kafir. (QS 4:137)
- 9. Rukun Islam - SYAHADAT Merupakan pokok-pokok ajaran Allah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim sebagai mukallaf, jika telah memenuhi syarat tertentu. Syahadat pertama dari kalimat syahadatain disebut syahadat tauhid , menegaskan eksistensi Allah sebagai satu-satunya Tuhan. Susunan kalimat لا اله إلا الله dimulai dengan لا للنفي (peniadaan), kemudian disusul dengan إثبات (penetapan), yaitu kalimat إلا الله Lafaz الله berasal dari kata إله yang berarti المعبود (yang disembah). الله adalah لفظ الجلاله (lafaz keagungan), Zat yang mempunyai kekuasaan tak terbatas dimana manusia membutuhkan pertolongan-Nya.
- 10. Rukun Islam - SYAHADAT Tauhid ada dua aspek: RUBUBIYYAH, yaitu pengakuan terhadap sifat-sifat ketuhanan bahwa hanya Allah saja yang menciptakan alam, memelihara dan mendidiknya. ULUHIYYAH, yaitu pengakuan bahwa hanya Zat yang bernama Allah saja sebagai Tuhan satu-satunya yang wajib disembah dan dimintai pertolongan-Nya. Syahadat kedua adalah syahadat Rasul, mengandung 3 pengakuan: - bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul Allah yg diutus kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman - bahwa beliau adalah Nabi dan Rasul terakhir karena Al-Quran yg diturunkan kepadanya merupakan kitab suci terakhir sebagai penyempurna kitab-kitab suci terdahulu - bahwa Nabi Muhammad Saw adalah penghulu seluruh Nabi dan Rasul.
- 11. Iman Kepada Allah الإيمان : التصديق بالقلب (membenarkan dengan hati) القول باللسان والتصديق بالجنان والعمل بالأركان (mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati, dan mengerjakan dengan anggota badan). Iman kepada Allah diwujudkan dalam pengakuan bahwa Allah itu ada, Tuhan Yang Maha Esa, yang qadim, yang kekal, tiada sekutu bagi-Nya. Dalilnya ayat kursi (QS. Al-Baqarah: 255). Juga HR. Muslim قل أمنت بالله ثم استقم Mengenal ( ma’rifat ) Allah adalah dengan memperhatikan makhluk ciptaan-Nya dan mengamati segala peristiwa alam, yang kesemuanya menunjukkan bahwa ada Yang Maha Mengatur dan Maha Pencipta, Dialah Allah. وَفِى الأَرضِ ءايٰتٌ لِلموقِنينَ * وَفى أَنفُسِكُم ۚ أَفَلا تُبصِرونَ ( الذاريات 20-21 ) تفكروا في خلق الله ولا تفكروا في ذات الله فإنكم لاتقدرون قدره ( متفق عليه )
- 12. Hubungan Ibadah Dengan Iman
- 13. IBADAH DARI SEGI RUANG LINGKUP Ibadah Khashsah: ibadah yang ketentuan dan cara pelaksanaannya secara khusus ditetapkan oleh nash, seperti shalat, puasa, zakat, haji, ds b. Ibadah ‘ammah: semua perbuatan baik yag dilakukan dengan niat yang baik dan semata-mata ikhlas karena Allah Swt, seperti makan-minum untuk ibadah , bekerja, amar ma’ruf nahi mungkar, berbuat baik, dsb.
- 14. Shalat adalah salah satu rukun Islam. Shalat merupakan tiang agama yang tidak akan tegak tanpanya. Shalat adalah ibadah pertama yang Allah wajibkan. Shalat adalah amal pertama yang diperhitungkan di hari kiamat. Shalat adalah wasiat terakhir Rasulullah saw. kepada umatnya ketika hendak meninggal dunia. Shalat adalah ajaran agama yang terakhir ditinggalkan umat Islam. Allah swt. menyuruh memelihara shalat setiap saat, ketika mukim atau musafir, saat aman atau ketakutan. { حافظوا على الصَّلوات والصَّلاة الوسطى وقوموا للَّهِ قانتين * فإن خِفتم فَرجالاً أو رُكباناً، فإذا أمنتم فاذكروا الله كما علَّمكم ما لم تكونوا تعلمون } [ البقرة : 238 ، 239] Sebagaimana Allah telah menjelaskan cara shalat di waktu perang, yang menegaskan bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi yang paling genting sekalipun. { وإذا ضَربتم في الأرض فليس عليكم جُناح أن تَقصروا من الصَّلاة إن خفتم أن يَفتِنكُم الذين كَفروا إنَّ الكافرين كانوا لكُم عدوّاً مُبيناً * وإذا كُنتَ فيهم فأَقمتَ لهمُ الصلاةَ فَلْتقم طائفةٌ منهم مَعك ولْيَأخذوا أسلحَتَهم، فإذا سَجدُوا فَلْيكونوا من ورائِكم، ولْتَأت طائِفةٌ أخرى لَم يُصَلّوا فلْيُصلُّوا معك ولْيأخذُوا حِذرهم وأسلِحَتهم ودّ الذين كَفروا لو تَغْفُلون عن أَسلِحَتكم وأمْتِعتكم فَيميلون عَليكم مَيلةً واحِدةً ولا جناح عليكم إنْ كان بكُمْ أذىً مِن مَطر أو كُنتم مرضى أن تَضَعوا أسلِحَتكم وخذوا حِذْركم إن الله أعدَّ للكافِرين عذاباً مُهيناً * فإذا قَضيتُم الصلاة فاذْكروا الله قِياماً وقُعوداً وعلى جُنوبِكُم فإذا اطمأنَنْتُم فأَقيموا الصّلاة إنَّ الصلاةَ كانَت على المؤمِنين كِتاباً مَوقوتاً } [ النساء : 101 - 103] URGENSI SHALAT
- 15. Paradigma Dalam Studi Islam ISLAM NORMATIF adalah Islam yang tercermin dari sumber ajaran utamanya, yaitu al-Qur’an dan al-Hadis (al-islam yuktabu fi al-nusus al-qur’an wa al-sunnah qabla tafhim wa tathbiq fil-waqi’) ISLAM HISTORIS adalah Islam yang sudah dipahami dan dilaksanakan oleh umat Islam dalam konteks menyejarah sejak agama ini diturunkan Allah Swt kepada Muhammad Saw berdasarkan dua sumber utamanya, al-Qur’an dan al-Hadis.
- 16. Islam Normatif vs Historis Karakter Islam Normatif • Tertuang dalam al-Qur’an dan al-Sunnah • Belum ditafsirkan oleh umat Islam • Belum bersentuhan dengan realitas-kontekstual-empirik • Bersifat ideal • Misalnya: al-islam rahmatan lil-’alamin, al-islam ya’lu wa-la yu’la ‘alaih, kuntum khayr ummah, al-nazafah min al-iman • Yang paling tahu hanyalah Allah semata • Diperjelas oleh Nabi Muhammad saw melalui hadis (wa-ma yantiqu ‘an al-hawa in-huwa illa wahyuy-yuha) •Bersifat tunggal Karakter Islam Historis • Islam yang dipahami dan ditampilkan oleh umat Islam berdasarkan rujukan al-Qur’an dan al-Sunnah • Dapat diklasifikasikan menjadi Islam sebagai gejala sosial, gejala budaya, dan gejala kealaman • Terikat oleh pemahaman umat Islam (ingat: al-islam syay’un wal-muslimun syay’un al-akhar) . Abduh: al-islam mahjub bil-muslimin • Karena itu tergantung konteks sosial, budaya, dan kualitas manusia • Bersifat majemuk-heterogen
- 17. Karakteristik Ajaran Islam Karakteristik ajaran Islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat Islam dengan berdasarkan al-Quran dan hadis dalam berbagai bidang ilmu, kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu dan berbagai macam ilmu khusus.
- 18. Islam Sebagai Objek Kajian Ilmiah U ntuk dapat melihat Islam sebagai objek kajian ilmiah secara objektif, kritis, analitis, metodologis, maka ia harus dilihat dari perspektif historis-empiris . Bila Islam hanya dilihat dari perspektif normatif (dogma, sumber ajaran yang absolut) semata, maka yang tampak adalah nilai-nilai romantisme, apologis, subjektif dan bersifat memihak. Islam sebagai sumber (normativitas) perlu segera dituangkan dalam teori - teori atau sistem yang berdaya kontekstual, aktual dan operasional (historis-empiris). Untuk itu, diperlukan apresiasi intelektual atas “doktrin ideal” tersebut yang ditopang dengan kerangka metodologi, pendekatan dan paradigma yang tepat. Karenanya dalam tradisi keilmuan Islam tidak ada pemisahan antara normativitas dengan historisitas. Pendikotomian kedua pendekatan tersebut akan membawa implikasi terhadap pemisahan antara teori (ilmu) dengan praktek.
- 19.
- 20. Berbagai Pendekatan Memahami Islam Dalam memahami agama, pendekatan teologis normatif lebih menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap suatu yang benar dibandingkan dengan yang lainnya. Dalam Islam, secara tradisional pendekatan teologis normatif dapat dijumpai teologi Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah, yang sebelumnya terdapat teologi yang bernama Murji’ah dan Khawarij. Pendekatan teologi normatif dalam pemahaman keagamaan adalah yang mengklaim dirinya yang paling benar, sedangkan yang lain salah. Padahal jika ditinjau, studi agama sekarang dapat didekati melalui berbagai pendekatan. Selain pendekatan teologis-normatif, pendekatan studi agama dapat dilihat dari sisi sosiologis, antropologis, psikologis, historis, filosofis dan kebudayaan.
- 21. Berbagai Pendekatan Memahami Islam Islam sebagai agama tentu saja bisa diteliti secara detail menyangkut apa saja yang terkait di dalamnya, mulai dari cara bertuhan (berteologi) sampai beramal (berperilaku dan berbuat). Sebagian besar pakar berpendapat bahwa agama bukan saja dipandang sebagai gejala normatif, namun agama perlu juga dilihat sebagai gejala sosial budaya. Jika Islam dipandang dari gejala tersebut, maka dalam Islam setidaknya terdapat lima gejala yang perlu diteliti. Pertama, scripture atau naskah-naskah atau sumber ajaran dan simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap perilaku dan penghayatan para penganutnya. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat, seperi shalat, haji, puasa perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat, seperti masjid, gereja, peci dan semacamnya. Kelima, organisasi-organisasi keagamaan, tempat penganut agama berkumpul dan berperan, seperti NU, Muhammadiyah, al-Irsyad, Persis, Syi’ah dan lain-lain.
- 22. Islam Sebagai Objek Penelitian Al-Islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin SAW li sa’adati al-dunya wa al-akhirah. Penelitian keagamaan merupakan bagian yang memperkukuh dasar dan pondasi agama itu sendiri. Tanpa upaya demikian, agama hanya akan menjadi urusan yang bersifat individual, eksklusif dan komunal. Upaya penelitian terhadap agama dimaksudkan untuk melihat gejala yang lebih empirik yang dipandang secara positif. Gejala empirik inilah yang dapat diteliti dengan berbagai sudut pandang analisa yang digunakan. Sebab, dalam agama memiliki keragaman pemahaman. Masing-masing pemahaman tersebut merupakan akumulasi yang muncul dari doktrin agama yang telah terkonstruk menjadi prilaku, tindakan, bahkan ideologi.
- 23. Islam : Produk Sejarah Islam adalah peradaban yang dibentuk melalui evolusi sejarah. Bahkan wajah Islam yang ada di seluruh belahan dunia merupakan hasil dari produk sejarah. Karena itu, kaitannya dengan produk sejarah Islam inilah sasaran penelitian agama semakin luas. Sejarah Islam yang tumbuh mulai dari masa kekhalifahan sampai berkembang di seluruh kawasan dunia adalah kaya akan persoalan-persoalan keagamaan yang perlu diteliti dari sisi sejarah. Islam sebagai produk sejarah perlu kepada pendekatan arkeologis. Karena, untuk mengungkap sejarah tidak cukup menganalkan dokumen-dokumen serta perkataan yang dijadikan sumber sejarah primer. Bahkan untuk meneliti dan megggali keotentikan sebuah sejarah yang berkenaan dengan bentuk-bentuk peninggalan, tidak bisa mengabaikan pendekatan ini. Pendekatan arkeologis sangat dibutuhkan seorang peneliti dalam membantu untuk mempertajam analisis yang diperlukan ketika mendeteksi sebuah rentang masa, kurun, periode atau sisi lainnya. Ruang lingkup studi Islam yang merupakan produk sejarah misalnya tentang fiqih/mazhab, tasawuf/sufi, filsafat/kalam, seni/arsitektur Islam, budaya/tradisi Islam. Bangunan pengetahuan kita pada wilayah Islam tersebut adalah produk sejarah yang dapat dijadikan sasaran penelitian.
- 24. Studi Al-Quran Tujuan studi Al-Qur’an bukan mempertanyakan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu , tetapi misalnya mepertanyakan: bagaimana cara membaca Al-Qur’an, kenapa cara membacanya begitu, berapa macam jenis bacaan itu, siapa yang menggunakan jenis-jenis bacaan itu, apa kaitannya dengan bacaan sebelumnya, apa sesungguhnya yang melatar belakangi lahirnya suatu ayat, apa maksud ayat itu. Maka lahirlah misalnya tafsir maudhu’i yang merupakan salah satu bentuk jawaban terhadap pertanyaan-petanyaan tersebut di atas. Pertanyaan selanjutnya, kalau dahulu dipahami begitu, apakah sekarang masih harus dipahami sama ataukah perlu pemahaman baru. Satu hal yang patut diperhatikan dalam studi Al-Qur’an, yaitu studi interdisipliner mengenai Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an selain berbicara mengenai keimanan, ibadah, aturan-aturan, juga berbicara tentang sebagian isyarat-isyarat ilmu pengetahuan. Maka ilmu-ilmu seperti sosiologi, botani, dan semacamnya, perlu dipelajari untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an dengan ilmu-ilmu lain. Di sini di butuhkan studi interdisipliner.
- 25. Potret Islam Selama ini masyarakat sudah mengenal Islam, tetapi belum jelas potret Islam yang telah dikenal tersebut. Misalnya mengenal Islam dalam potret yang ditampilkan oleh Iqbal dengan nuansa filosofis dan sufistiknya. Islam yang ditampilkan oleh Fazlur Rahman yang bernuansa historis dan filosofis. Demikian pula, Islam yang ditampilkan oleh pemikir-pemikir Iran lainnya. Kenyataan tersebut memperlihatkan adanya dinamika internal di kalangan umat Islam untuk menerjemahkan Islam dalam upaya merespon berbagai masalah umat yang mendesak. Titik tolak dan tujuan mereka sama, yakni ingin menunjukkan konstribusi Islam sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan berbagai masalah umat. Selain itu, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Islam merupakan sebuah agama yang dapat dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya akan senantiasa memancarkan cahaya yang terang. Dari berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis oleh para tokoh tersebut, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang teologi, ibadah, muamalah yang di dalamnya mencakup masalah pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, lingkungan hidup, kesehatan, dan sejarah.
- 26. Islam Sebagai Objek Studi Ajaran Islam menjangkau seluruh tatanan aspek kehidupan manusia, bahkan dapat dikatakan seluruh ajarannya memiliki relevansi terhadap fitrah manusia. Al-Rum: 30. فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ Islam sebagai objek studi dapat dibedakan ke dalam tiga aspek:: Islam sebagai sumber (mashdar) , yaitu pengkajian Islam yang berpusat kepada isi kandungan materi Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw, yang kedudukan sebagai sumber utama ajaran Islam. Apa saja dimensi kehidupan manusia yang hendak dikaji oleh setiap orang dalam sudut pandang Islam, maka bahan bedah materinya adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Kedua sumber ini adalah landasan asasi bagi setiap pihak yang ingin mengkaji ajaran Islam. Islam sebagai pemikiran , yaitu mengkaji Islam yang telah mengalami pengembagan dengan berpusat pada hasil olah-pikir para ulama dan cendikiawan muslim tentang masalah tertentu, sebagai perluasan pemahaman terhadap keumuman konsep Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. Pengkajian dalam aspek ini diwakili oleh ilmu fikih, ushul fikih, ilmu kalam, ushuluddin, tasawuf, dan sebagainya. Islam sebagai pengamalan, yaitu pengkajian Islam yang lebih terfokus pada pengejewatahan/aplikasi nilai-nilai keIslaman dalam praktek kehidupan nyata sehari-hari. Pengkajian dalam aspek ini diwakili oleh ilmu tarbiyah (pendidikan), ilmu dakwah, ilmu seni, ilmu kedokteran, iptek modern, dan sebagainya.
Tuesday, December 24, 2013
islamsebagai produk budaya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kabar Daerah
-
PERAN MEDIA SOSIAL DALAM KONTRESTATI POLITIK D I S U S U N Oleh FARHADI 411206619 Prodi...
-
Facebook Email atau Telepon Kata Sandi Biarkan saya tetap masuk Lupa kata sandi Anda? Mendaftar ...
-
PINTOE//JAKARTA - Pesta demokrasi kali ini tidak saja diikuti oleh ''orang-orang w...
No comments:
Post a Comment