ISLAM SEBAGAI PRODUK BUDAYA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
Kelompok 5
FARHADI
NIM:411206619
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
2013/2014
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan bismillah hirrahmanirrahim,alhamdulilah
puji beserta syukur kepada
Allah subaha
nahuwataa’la yang mana oleh Allah yang telah memberikan kami sehat badan
dan pikiran
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah kami yang berjudul
ISLAM SEBAGAI PRODUK
BUDAYA
selawat yang bertangkai salam atas junjungan kita nabi MUHAMMAD SAW.yang mana oleh
beliau yang
telah bersusah payah menyebarkan agam islam
di muka bumi
ini dengan mengajakkan manusia dengan berlandasan akhlak yang mulia serta
dengan islam ini kita bisa mewujutkan berbagai tata cara memproduk budaya yang
islam atas kenerja beliau.Dan ucapan
terimakasih kepada bapak
yang telah sudi membimbing kami dengan mewujudkan kepada kami cara berbudaya
islam yang baik dan berusaha untuk menjaga dan melestarikan budaya islam ini.Hanya sekian yang
dapa saya
sampaikan terimakasih.
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN.......................................................................................................1
BAB 11
PEMBAHASAN........................................................................................................2
1.Pengertian...............................................................................................................................2
2.Unsur-unsur kebudayaan........................................................................................................3
3.Wujud
kebudayaan................................................................................................................4
4.Komponen
kebudayaan..........................................................................................................5
5.Penetrasi
budaya.....................................................................................................................5
BAB III
KELAHIRAN ISLAM DAN SENTUHAN BUDAYA ARAB PRA
ISLAM......................6
1.ciri ciri utama tatanan arab pra
islam....................................................................................6
2.segi sosial arab pra
islam.......................................................................................................7
3.ekonomi dan perdagangan arab pra
islam.............................................................................7
4.politik dan pemerintahan arab pra
islam...............................................................................8
5.agama dan kepercayaan arab pra
islam.................................................................................8
BAB IV
ISLAM ANTAR GEJALA SOSIAL DAN
BUDAYA...........................................................9 1.Historico critical method..........................................................................14
2.Hermeneutic method..............................................................................15
BAB V
PENDEKATAN POKOK DALAM STUDI
BUDAYA......................................................15
BAB VI
KESIMPULAN......................................................................................................................16
BAB
I
P E N D A H U L U A N
Nabi Muhammad
saw telah
meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah
kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayanya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi
pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada
masa yang akan datang, ialah karena ia telah
membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan
menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah
dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu,sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat
lagi terpisahkan.Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda
ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, hal ini sama seperti
yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada
pemikiran yang subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan
antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara
pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaidah-kaidah
logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam
dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu
dicari sampaidapat
ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula.
Darisegi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang
sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi
landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang
satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan
dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.
BAB
II
PEMBAHASAN KEBUDAYAAN
1. Pengertian
Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para ahli
·
S. Takdir Alisyahbana
Kebudayaan
adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang
berbeda- beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat
istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan
adalah warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan
hidup manusia.
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkanmenurut
Kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa,dan ciptaan
tersebut dapat dapat diambil defenisi sebagai berikut yang mana akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak, Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,misalnya
pola-pola perilaku, bahasa peralatan hidup, organisasi sosial,
religi,seni,dan lain-lain,yang
kesempurnaannya ditunjukkan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
2.
Funsi kebudayaan
Fungsi
Budaya berperan sebagai penentu batas-batas; artinya, budaya menciptakan batas
perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi dan membedakannya dengan
organisasi lainnya.Identitas budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.Budaya memfasilitasi
lahirnya komitmen terhadap sesuatu yang lebih besar,komitmen dari pada kepentingan individu. Budaya
meningkatkan stabilitas sistem sosial karena budaya adalah Stabilitas perekat
sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan cara menyediakan standar
mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan.Budaya bertindak sebagai
mekanisme Pembentuk sikap dan prilaku
alasan yang masuk akal (sense-making) serta kendali yang menuntun dan5
membentuk sikap dan perilaku.
3.
Unsur-unsur kebuyaan
Ada beberapa pendapat para ahli yang
mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan,antara lain sbb:
menyebutkan kebudayaan memiliki 4
unsur pokok,yaitu: alat-alat teknologi,
sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan
politik.
mengatakan ada
4 unsur pokok yang meliputi: sistem norma yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, organisasi ekonomi.
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama) organisasi kekuatan
(politik)
4. Wujud Kebudayaan
·
J.J. Hoenigman
Wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan Koentjaraningrat.
Kebudayaan Mentalitet dan
Pembangunan
a. Gagasan (Wujud
ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan ,nilai-nilai, norma-norma peraturan dan sebagiannya yang bersifat abstrak ,tidak dapat diraba
atau disentuh .Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau didalam pikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu
dalam bentuk tulisan, makalokasi dari kebudayaan ideal itu
berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
b.
Aktivitas (Tindakan)
Aktifitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
itu.Wujud ini sering pula disebut dengan
sistem sosial.
Sistem sosial
ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang paling berinteraksi
mengadakan kontak,serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola
tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan’sifatnya konkrit’sering terjadi
dalam kehidupan sehari-hari,dan dapat diamati dan didokumentasi
c. Artefak (Karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan di dokumentasikan. Sifatnya paling
konkret diantara ketiga wujud
kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud
kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah
kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia
5. Komponen Kebudayaan
Berdasarkan
wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas
dua komponen utama:
·
Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan
masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam
kebudayaan ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu
pengalian arkeologi: :mangkuk tanah liat,perhiasan,senjata dan seterusnya. Kebudayan material juga mencangkup juga barang-barang
seperti televisi,pesawat terbang,stadion olah raga,pakaian,dll
·
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial
adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang di wariskan generasi ke generasi, misalnya
berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
6. Penetrasi
budaya
Yang dimaksud
dengan penetrasi kebudayaan adalah
masuknya pengaruh suatu kebudayaan kekebudayaan lainnya.
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua
cara:
·
Penetrasi damai(peneration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengam jalan
damai,misalnya:masuknya kebudayaan hindu, budha, dan islam ke indonesia. Penerimaan
ketiga macam kebudayaan tersebut
tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat
setempat. Pengaruh ketiga kebudayaan ini pun tidak
mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.penyebaran kebudayaan secara damai
akan menghasilkan Akulturasi,Asimilasi,dan,Sintensis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan
atau lebih sehinga membentuk kebudayaan yang baru tanpa menghilangka unsur
kebudayaan yang asli.contohnya seperticandi borobudur yang merupakan perpaduan
antara kebudayaan asli indonesia dengan kebudayaan indonesia
Asimilasi adalah bercampurnya
dua kebudayaan atau
lebih sehingga membentuk kebudayaan baru.dan menghilangkan unsur
kebudayan yang aslinya.
Sistensis adalah bercampurnya dua
kebudayaan atau lebih yang berakibat pada terbentuknya
sebuah kebudayaan baru yang sangat beda dengan
kebudayaan aslinya.
·
Penetrasi kekerasan(penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengab cara
memaksa dan merusak,contohnya:masuknya kebudayaan barat ke indonesia pada zaman
penjajahan di sertai dengan kekerasan sehinga menimbulkan goncangan-goncangan
yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
BAB III
KELAHIRAN
ISLAM DAN SENTUHAN BUDAYA ARAB PRA-ISLAM
Bangsa arab pra islam dikenal sebagai bangsa yang sudah
memiliki kemajuan ekonomi.Letak goegrafisnya yang strategis membuat islam yang
diturunkan diarab mudah tersebar ke
berbagai wilayah disamping didorongnya cepatnya laju perluasan wilayah yang
dilakukan umat muslim.
1.Ciri Utama Tatanan
Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan
partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan
lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki
sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pada masa arab pra islam makah sudah terdapat
jabata-jabatan penting yang di pegang oleh QusyayyBin Qilap pada pertengahan
abat ke V M.Dalam rangka memelihara ka’bah.Dari segi akidah bangsa arab pra
islam percaya kepada Allah sebai pencipta,sumber kepercayaan tersebut adalah
risalah samawiyah.
2.Segi Sosial Arab Pra Islam
Sistem sosial masarakat Arab
mengikuti garis bapak (patrilinial) dalam memperhitungkan keturunan, sehingga
setiap nama anak dibelakangnya selalu disebutkan nama bapak. Bahkan secara
beruntun nama bapak-bapak mereka dicantumkan dibelakang nama mereka dan
dikaitkan dengan status dalam keluarga , yaitu bin yang berasal dari kata ibnu
yang berarti anak laki-laki. Bagi anak perempuan tentu saja disebut
binti, yang berarti anak perempuan. Orang-orang Arab sangat bangga dengan rentetan
nama-nama dibelakang nama mereka. Dalam sebuah kabilah atau suku bangsa
mereka terikat oleh bapak moyang mereka yang sangat dihormati. Sekelompok orang
yang berada dalam satu garis keturunan dengan moyang yang sama biasa disebut
sebagai satu keluarga besar dengan sebutan Bani (anak keturunan), kalueangsa
atau dinansti tertentu Dalam sistem masarakat Arab yang sederhana sebuah
kabilah dikepalai seoarang ternama sebagai seorang patriarkh atau seoarang
bapak utama atau perimus interpares, dengan julukan sekh.
Masyarakat
Arab sebelum Islam adalah masyarakat feodal dan sudah mengenal system perbudakan. Sistem kekerabatanya adalah sistemk
partilinial (Patriarchat-agnatic), yaitu hubungan kekerabatan yang berdasarkan
garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang layak dalam
masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak perempuan,
mereka merasa malu dan hina mereka kuburkan hidup-hidup, seperti yang
dinyatakan dalam ayat Al-qur'an surat An-Nahal Ayat 58-59; artinya : dan
apabila salah seorang diantara mereka dikabarkan dengan kelahiran anak
perempuan, lalu merah pada mukanya, sedang ia berduka cita. Ia menyembunyikan
diri dari kaumnya, karena kejelekan berita tersebut, apakah anak perempuan
tersebut terus dipelihara dengan menanggung hina atau dikubur hidup-hidup
kedalam tanah.ketahuilah amat kejam hukuman yang mereka lakukan.
Dengan demikian, akhlak masyarakat telah merosot sekali, sehingga sering
berlaku hukum rimba; siapa yang perkasa ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh
diperas oleh yang pandai, siapa yang miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah
yang disebut dengan masa Jahiliya
3.Ekonomi Dan Perdagangan arab pra islam
Terikat oleh
keadaan geografis alam yang tandus kering dan gersang, maka pada umumnya
kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan
peternakan terkenalah beberapa kota di Hijaaz sebagai pusat perdagangan,
seperti Mekkah, madinah, yaman dan lain-lainya,dikota Mekah sekali setahun
diadakan keramaian yang ramai dikunjungi orang sekitarnya, sehingg dengan
demikian Mekkah tumbuh menjadi kota dagang antar suku bangsa yang terdapat di
sekitar Jazirah Arab samping itu, penduduk yang tinggal dipedesaan umumnya
hidup dengan beternak kambing, biri-biri, unta. Ternak ini sekaligus merupakan
bahan makanan bagi mereka. Hewan ternak ini mereka gembalakan dengan jumlahnya
amat sedikit dan terbatas diJazirah Arab justru itu kehidupan para peternak
selalu berpindah-pindah, sesuai dengan lahan tempat mereka perselisihan atau peperangan antar suku
dengan yang lain disebabkan ternak. Disebabkan antar oleh karena
memperebutkan lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempetahankan
kehidupan.
4.Politik dan Pemerintah arab pra islam
Bangsa Arab sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan
tidak pernah tercipta kesatuan politik di seluruh jazirah Arab. Kerjaan
–kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab bahagian selatan umumnya berdaulat
atas wilyah mereka yang sepit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka
hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku diperintah oleh seorang
Syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua dan berani di antara anggota kabilah
tersebut. Oleh karena itu, tidak ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh
bagi semua suku Arab, bahkan hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas
kepentingan bersama, tanpa ada kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan
kerjasama antar suku atau antar kerjaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar
Jazirah Arab, seperti kerajaan Mu'in Himyar, Saba' Hirrah, gassan dan
lain-lainya.
Kota Mekkah diperintah oleh suku
quraisy, yang berasal dari keturunan qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka
disegasni dan dihormati oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa qusai bin
Kilab, pelaksanaan pemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi,
pada masa Abd. Al-Dar, salah seorang anak Qusai bin Kilab, telah mulai timbul
perselisihan antar anak Abd. Al-Dar dengan anak saudaranya Abd. Al-manaf.
Perselisihan ini umumnya disebabkan oleh kota mekkah. Perslisihan ini berlanjut
sampai dengan kelahiran Nabi Muhammada SAW.,walaupun dalam intensitas yang
berbeda.
4. Agama dan Kepercayaan arab pra islam
Sebelu Islam lahir dan dikembangkan dikawasan Padang Pasir Nejed yang
melengkupi Mekah dan Madinah disan atelah berkembang agama Yahudi maupun
Nasrani. Namun orang-orang Pribumi masih banyak memeluk keyakinan peyembahan
brahala, yang terutama dipeluk oleh orang-orang Arab dari kabilah Quraisy di
Mekah.
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut
kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang
dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan
sebagainya. Oleh karena itu,
dikalangan mereka terdapat beberapa nama tuhan yang disembah seperti Uzza,
Mana, Lata dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan suku Quraisy.
Berhala ini berbentuk manusia. Ada sekitar 360 buah patung di sekitar Ka'bah
yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam.Terdapat berbagai agama dan kepercayaan di Semenanjung Tanah Arab
termasuklah Majusi, Nasrani, Yahudi dan Hanif, Berhala, Animisme dan Tahyul.
Kepelbagaian ini berlaku kerana adanya pengaruh asing disamping menaruh harapan
yang tinggi terhadap alam sekitar yang dipercayaan dapat mengawai dan membantu
kehidupan seharian.
Agama Nasrani disebarkan oleh orang-orang Rom yang menjajah Hirah dan
Ghassan di utara Semenanjung Tanah Arab, mereka mempunyai kitab suci tetapi
ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa a.s telah dipinda berdasarkan kefahaman mereka
sendiri. Najran merupakan pusat agama ini
Disamping itu terdapat segelintir orang Arab yang menganut ajaran yang
dibawa olehNabi Ibrahim a.s digelar Hunafa dan bertempat Makkah. Nabi Ibrahim
dadn puteranya Nabi Ismail a.s sampai di Makkah lebih awal. Maka ajaran Hanif
mendahului ajaran Yahudi dan Nasrani di Arab.
Penganut
agama-agama dari langit iaitu Hanif, Nasrani dan Yahudi dikalangan masyarakat
Arab tidak ramai, mereka menjalani kehidupan berdasarkan ajaran yang dianuti
kecuali penganut Yahudi didapati lebih kejam terhadap penganut ajaran lain.
Kepercayaan yang paling dominan di kalangan masyarakat Arab ialah
penyembahan berhala. Penyembahan berhala mucul selepas kewafatan Nabi Ismail
a.s Masyarakat berkehendakan perantara bagi menghubungkan mereka dengan
Allah s.w.t Mereka mencipta berhala-berhala daripada kayu-kayu dan batu dan
diletakkan disekliling Kaabah. Penyembahan berhala muncul lebih awal dari agama
Nasrani dan Yahudi. Masyarakat Arab menganggap penyembahan berhala adalah
amalan nenek moyang mereka yang perlu dipertahankan.
Di samping mempercayaai berhala, masyarakat Arab percaya kepada anamisme
dan tahyul. Objek cakrawala dan objek di bumi disembah sebagai menandakan
pengharapan dan terima kasih ke atas apa yang mereka terima. Mereka memuja
tukang tilik dan percaya tanda-tanda baik dan buruk yang ditunjukan sesuatu
objek
Di samping agama menyembah berhala di atas terhadap pula sebahagian kecil
penduduk mekah dan sekitar nya yang menganut agam hanafiah,yaitu agama
monothoisme yang dibawa oleh nabi Ibrahim as.
BAB IV
ISLAM ANTAR GEJALA
SOSIAL DAN BUDAYA
Pada awalnya ilmu hanya ada
dua yaitu:ilmu kealaman dan ilmu budaya.Ilmu kealaman,seperti,fisika,kimia,biologi dan lain-lain
mempunyai tujuan utama mencari
hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam.Oleh
karena itu suatu penemuan yang dihasilkan pada suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam dapat dites kembali
oleh peneliti lain,pada waktu lain,dengan memperhatikan gejala eksak.Contoh,
kalau sekarang air mengalir dari atas kebawah, besok apabila
dites lagi juga hasilnya begitu. Itulah inti dari penelitian dalam ilmu-ilmu eksak,yakni mencari keterulangan dari gejala-gejala yang kemudian diangkat menjadi teori dan menjadi
hukum. Sebaliknya ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi unik (M.Atho Mudzhar,1998:12).Sebagai contoh,budaya stau
kelompok masyarakat unik buat
keleompok masyarakat tersebut,sebuah situs sejarah unik untuk situs tersebut dan sebagainya dan disini tidak ada keterulangan.
Menurut M. Atho Mudzhar (1998:12-13),di antara penelitian kelaman dan
budaya terdapat penelitian-penelitian
ilmu-ilmu sosial.Sebab penelitian ilmu sosial berada di antara ilmu budaya dan ilmu kelaman,yang
mencoba untuk memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara
memahami keterulangannya.Karena itu,penelitian ilmu sosial mengalami problem dari segi objektivitasnya.Apakah penelitian sosial itu objektif dan dapat dites kembali keterulangannya Untuk
menjawab pertanyaan ini,ada dua aliran yang dapat digunakan,Yaitu :
Pertama,aliran yang
menyatakan bahwa penelitian sosial lebih dekat depada penelitian budaya, ini
berarti sifatnya unik.Misalnya saja, penelitian antropologi sosial,lebih dekat pada ilmu budaya.
Kedua,aliran yang menyatakan bahwa ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu kealaman,karena fenomena sosial dapat berulang terjadinya
dan dapat dites kembali.Untuk mendukung pendapat mengenai keteraturan itu, maka dalam ilmu sosial digunakan ilmu-ilmu statistik
yang juga digunakan dalam ilmu-ilmu kelaman.Perkembangan selanjutnya,sekrang
ini ada ilmu statistik khusus untuk ilmu-ilmu sosial yang digunakan untuk
mengukur gejala-gejala sosial secara lebih cermat dan lebih signifikant.Dapat
dikatakan bahwa inti ilmu kealaman adalah “positivisme”.Suatu penemuan
baru dikatakan atau dianggap sebagai ilmu apabila memenuhi syarat, Yaitu :
1. Dapat diamti (observable)
2. Dapat diukur (measurable)
3. Dapat dibuktikan (verifiable)
Ilmu budaya hanya dapat di amati dan kadang kadang tidak
dapat di ukur dan di verifikasi. sedangkan ilmu
sosial lebih dekat kpda ilmuan ia mengatakan bahwa ilmu sosia dapat di amati
diukur dan di verifikasi,oleh karena itu para ilmuan sosiologi dari
universitas chicago mengembangkan ilmu sosilogi kuantitatif.
Perbedaan
pendapat dikalangan ulama mengenai ayat yang di mansukhperbedaan pendapatdi kalangan ulama mengenai jumlah ayat yang
dimansukh. Menurut beberapa pendapat, bahwa pada awalnya jumlah
ayat yang dimansukh adalah 115
ayat, kemudian turun menjadi 60 ayat, sekarang turun lagi menjadi 16 ayat.
Itu merupakan persoalan yang penting untuk dikaji dan diteliti (M.Atho Mudzhar,
1998:19- 20). Kajian ini lebih pada penelitian teks dan sejarah. Ilmu
tafsir, dengan metode yang digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an, yaitu :
Metode ijmali (global), metode tahlili (analisis), metode muqarin
(komporatif), dan metode maudhu’i (tematik), telah digunakan mufasirin.
Perkembangan selanjutnya,muncul studi tekstual dan kontekstual dan sekarang
ada juga yang mulai menggunakan studi hermeneutika al-Qur’an. Kemudian orang
bertanya, apa hermeneutika al-Qur’an itu dan bagaimana penerapannya dalam Islam? Memang istilah ini baru, yang kemungkinan
besar istilah ini belum dikenal oleh
para mufasir terdahulu (lihat : M.Atho Mudzhar, 1998:20). Sekarang ini,
mulai terlihat penafsiran
terhadap al-Qur’an mulai menghadapi babak baru. Tetaptnyasetelah ilmu
penafsisran teks atau lazim disebut dengan hermeneutika, diadopsi oleh sebagian kalangan umat Islam.
Studi Qur’an dengan menggunakan hermeneutika dari sisi keilmuan, mungkin
sah-sah saja. Tapi bagi sebagian kalangan umat Islam, ”sah-sah saja itu menjadi tidak sah”.
Persoalannya, hermeneutika bukan orisinal ciptaan umat,
tetapi penafsiran dengan gaya hermeneutika merupakantradisi Yunani yang kemudian diadopsi oleh Kristen
dan mereka menggunakannya untuk
mengatasi persoalan yang dihadapi teks Bible.
Hal inilah yang menjadikan sebagian
umat Islam belum menerima studi Qur’an dengan menggunakan hermeneutika. Satu hal yang perlu diperhatikan
dalam studi al-Qur’an adalah ”studiinterdisipliner mengenai al-Qur’an. Sebab
al-Qur’an selain berbicara mengenai keimanan, ibadah,
aturan-aturan, juga berbicara tentang sebagian isyarat-isyarat ilmu pengetahuan. Maka ilmu-ilmu seperti sosiologi,
botani dan semacamnya perlu dipelajari, untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an.
Persoalan utamanya adalah bagaimana
kaitan antara ilmu al-Qur’an dengan ilmu-ilmu lain dan di sinilah dibutuhkan studi interdisipliner.
Selanjutnya, Islam sebagai wahyu yang dicerminkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Dalam perkembangan
hadis, ada hadis shahih, hadis mutawatir, hadis mashur dan hadis ahad. Menurut
M. Atho Mudzhar (1998:20), bahwa
wilayah-wilayah inilah antara lain yang dapat dijadikankajian dan penelitian. Pendapat Fazlur Rahman, yang
menyarankan penggunaan pendekatan
historical criticism terhadap hadis. Menurut M.Atho Mudzhar, mungkin metode ini tidak dapat dilakukan oleh pribadi- pribadi, tetapi sangat
mungkin dapat dilakukan oleh
kelompok.
Kita mengetahui dalam sejarah adanya upaya untuk pemalsuan hadis. Imam
Bukhari, Imam Muslim atau Imam Malik mengumpulkan dan melakukan mencatat hadis
dengan upaya hati-hati. Imam Muslim, dalam pengantarnya mengatakan bahwa
tadinya hadis yang dikumpulkan ada 300.000 (tiga ratus ribu) buah, tetapi setelah selesai menjadi 6.000 buah
hadis.
Pertanyaannya, dari mana Hadis sebanyak itu dan sudah meresap kemana
saja sisanya itu, sehingga
tinggal 6.000 ? Pertanyaan dan persoalan-persoalan seperti ini merupakan wilayah yang dapat dilakukan kajian-kajian hermeneutika dan historical criticism terhadap hadis (lihat : M.Atho Mudzhar, 1998:21). Kita
dapat meneliti matan hadis, rijalul hadis atau perawi hadis tertentu dan dapat
meneliti buku-buku syarah hadis tertentu. Begitu juga ilmu yang sudah baku yang membahas persoalan hadis adalah Ilmu Hadis
Riwayah dan Ilmu Hadis Dirayah perlu terus dikaji dan dikembangkan M.Atho
Mudzhar (1998:21), mengatakan bahwa kajian Hadis sam dengan kajian terhadap
al-Qur’an yang membutuhkan studi interdisipliner, dalam hadis-pun usaha ini perlu dilakukan.
Katakan saja, Hadis mengenai psikologi, pendidikan, iptek dan sebagainya
yang perludikelompokan dan
dibandingkan dengan hasil penemuan ilmu modern. Sebagai contoh, mengenai
hadis ”Idza waqa’a al-dzubabu fi inai ahadikum falyaqmishu (artinya: ketika sadar lalat terjatuh ke dalam
bejanamu, maka benamkanlah).
Hadis ini diterangkan dalam
kitab Subulu al-Salam, bahwa pada sayap kanan mengandung ini dan pada sayap kiri mengandung itu. Penjelasan
terhadap hadis ini memerlukan satu
upaya untuk mencoba mengadakan studi interdispliner terhadap hadis tersebut, barangkali memerlukan ilmu
tentang serangga untuk membuktikan secara emperik terhadap pernyataan
Hadis tersebut.
Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup
bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui
PiagamMadinah.
Keempat, merancang
sistem negara melalui konsep jihad fi sabilillah, Dengan dasar ini, negara dan masyarakat Madinah
yang dibangun oleh Nabi SAW merupakan negara dan masyarakat yang kuat
dan solid. Kemudian, peristiwa hijrah telah menciptakan keberagaman penduduk
Madinah. Penduduk Madinah
tidak terdiri dari atas suku Aus, Khazraj, dan Yahudi, tetapi Muhajirin Quraisy dan suku- suku Arab lain yang datang
dan hidup bersama mereka di Madinah. Nabi SAW menghadapi realitas pluralitas,
karena struktur masyarakat Madinah yang baru dibangun terdapat beragam agama yaitu Islam, Yahudi, Kristen,
Sabi'in dan Majusi, dan ada juga golongan yang tidak bertuhan (atheis) dan bertuhan banyak (polytheists).
Struktur masyarakat yang pluralistik ini dibangun oleh Nabi SAW di atas
fondasi ikatan iman dan akidah yang tentu lebih tinggi nilai ikatannya dari
solidaritas kesukuan (shabiyah) dan afiliasi lainnya. Selain itu,
klasifikasi masyarakat
pada saat itu didasarkan atas keimanan, dan mereka terbagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu: Mu'minun, Munafiqun, Kuffar, Mushrikun dan Yahudi
(Akram Dhiyauddin Umari, 1999:77), dengan kata lain bahwa masyarakat di Madinah pada saat itu merupakan bagian dari
komunitas masyarakat
yang majemuk atau plural.
Peristiwa hijrah itu sendiri merupakan produk sejarah yang memang perlu dikaji dan diteliti. Konsep "Piagam Madinah" [Mitsaq
al-Madinah], dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama dalam
sejarah kemanusian. Piagam ini tidak hanya sangat maju pada masanya, tetapi juga
menjadi satu-satunya dokumen penting dalam perkembangan kebiasaan konstitusional
dan hukum dalam dunia Islam (Nurchalis Madjid, hlm. 51, dan Ahmad Hatta,
1995:10). Selain itu, dalam dokumen Piagam itulah, dikatakan bahwa "Umat
manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan
kebebasan, terutama dibidang agama dan ekonomi, serta tanggung jawab sosial dan politik, khususnya pertahanan
secara bersama.
Dalam Piagam tersebut juga menempatkan hak-hak individu yaitu kebebasan memeluk agama, persatuan dan kesatuan, persaudaraan (al-Ukhuwwah) antar agama, perdamaian dan kedamaian,
toleransi, keadilan (al-'Adalah), tidak membeda-bedakan (diskriminasi) dan menghargai kemajemukan". Konsep Piagam Madinah ini merupakan produk sejarah. Konsep tentang Khulafa
al-Rasyidin adalah merupakan produk sejarah, karena nama itu muncul belakangan.
Teologi Syiah, Mu’tazilah adalah merupakan bagian dari wajah Islam
produk sejarah. Seluruh bangunan
sejarah Islam klasik, tengah dan modern, sebagai produk sejarah. Orang dapat berkata, andaikan Islam tidak berhenti di Spanyol,
Islam di Eropa akan berkembang sampai saat ini dan andaikan Islam terus bertahan di Spanyol, sejarahnya akan lain lagi.
Demikian juga perkembangan filsafat Islam, kalam, fiqh, ushul fiqh produk sejarah. Tasawuf dan akhlak sebagai
ilmu juga merupakan produk sejarah Islam. Akhlak sebagai nilai bersumber dari
wahyu, tetapi sebagai ilmu yang
disistematisasir akhlak adalah produk sejarah. Kebudayaan Islam klasik, tengah, modern, arsitektur Islam, seni lukis, musik,
bentuk-bentuk masjid Timur
Tengah,Indonesia, Cina adalah produk sejarah, dll. Semuanya dapat dan perlu dijadikan sasaran penelitian. Demikian
juga Seni dan metode baca al-Qur’an yang
berkembang di Indonesia adalah merupakan produk sejarah [lihat :
M.Atho Mudzhar, 1998:23]. Demikian, banyak bangunan pengetahuan kita tentang
Islam, sebenarny merupakan produk sejarah. Maka karena itu, semuanya dapat
dan perlu dijadikan sebagai
sasaran penelitian.
Menurut Fazlur Rahman, dalam mengkaji karya-karya, kita perlu mengetahui
metode pendekatan yang digunakan dalam menulis karya-karyanya. Fazlur Rahman,
sering menyebutkan dua istilah metode dalam buku-bukunya yaitu Historico critical method dan Hermeneutic method.
Kedua istlah tersebut merupakan
"kata kunci" adalah :
1. Historico critical method [metode kritik sejarah], merupakan sebuah
pendekatan kesejarahaan yang pada prinsipnya bertujuan menemukan fakta-fakta
obyektif secara utuh dan mencari nilai-nilai [values] tertentu yang terkandung
di dalamnya. Jadi, yang ditekankan oleh metode ini adalah pengungkapan
nilai-nilai yang terkandung dalam sejumlah data sejarah, bukan presitiwa
sejarah itu sendiri. Jikalau data sejarah dipaparkan sebatas kronologinya, maka
model semacam ini dinamakan
pendekatan kesejarahan.
2. Hermeneutic method
yaitu metode untuk memahami dan menafsirkan teks-teks kuno seperti kitab suci, sejarah, hukum juga dalam
bidang filsafat. Metode ini diperlukan untuk melakukan interpretasi terhadap
teks kitab suci, penafsiran terhadap teks-teks sejarah yang menggunakan bahasa
yang rumit, atau bahasahukum yang
padat juga memerlukan upaya penafsiran, agar mudah dipahami.
Menurut Fazlur Rahman, kedua metode ilmiah "critical history" dan
Hermeneutic, merupakan dua buah metode yang berkaitan erat. Metode "critical history" berfungsi sebagai upaya dekonstruksi metodologi, sedangkan
metode Hermeneutic difungsikan sebagai upaya rekonstruksinya.
BAB V
PENDEKATAN
POKOK DALAM STUDI
BUDAYA
Secara
umum studi Islam bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok
ajaran Islam sebagaimana yang ada dalam sumber dasarnya yang bersifat hakiki,
universal dan dinamis serta abadi (eternal), untuk dihadapkan atau
dipertemukan dengan budaya dan dunia modern,agar mampu memberikan alternatif
pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia pada umumnya dan umat
Islam pada khususnya. Dengan tujuan tersebut, maka studi Islam akan menggunakan
cara pendekatan yang sekiranya relevan.Memahami suatu agama diperlukan berbagai
pendekatan diantaranya melalui pendekatan teologis normatif, antopologis,
sosiologis, historis, filosofis, dan kebudayaan.
Hal
itu dilakukan agar melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara
fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya, tanpa mengetahui
berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh
masyarakat dan tidak fungsional.
·
Pendekatan teologis
normatif adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau
simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing mengklaim dirinya paling benar,
sedangkan yang lain adalah salah.
·
Pendekatan antropologis dalam
memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan
cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat.
·
Pendekatan sosiologis dapat
diartikan sebagaimana pendekatan agama melalui ilmu-ilmu sosial, karena di
dalam agama banyak timbul permasalahan sosial. Melalui pendekatan ini agama
dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan untuk
kepentingan sosial.
·
Pendekatan historis adalah
pendekatan agama melalui ilmu sejarah.
·
Pendekatan filosofis dapat diartikan sebagai
upaya pendekatan agama melalui ilmu filsafat dengan tujuan agama dapat
dimengerti dan dipahami dengan seksama.
·
Pendekatan kebudayaan
adlah pendekatan melalui budaya seperti kepercayaan, kesenian, adat istriadat.
Misalnya cara berpakaian di saat resepsi pernikahan, kehidupan sehari-hari,
pergaulan antara pria dan wanita dan upacara-upacara keagamaan
BAB V
KESIMPULAN
Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para ahli
·
S. Takdir Alisyahbana
Kebudayaan
adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang
berbeda- beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat
istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan
adalah warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan
hidup manusia.
kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks,yang
di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat,dan kemampuan-kemampuan lain yang
didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Wujud Kebudayaan
·
J.J. Hoenigman
Wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan Koentjaraningrat.
Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan
Komponen Kebudayaan
Berdasarkan
wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas
dua komponen utama:
·
Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat
yang nyata, konkret. Termasuk dalam
kebudayaan ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari
suatu pengalian arkeologi: :mangkuk tanah liat,perhiasan,senjata
danseterusnya.Kebudayan material juga
mencangkup juga barang-barang seperti televisi,pesawat terbang,stadion olah
raga,pakaian,dll
·
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan
nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang di wariskan generasi ke
generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau
tarian tradisional.
Ciri
Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan
partisipasi warga yang terbatas,faktor keturunan
lebih penting dari kemampuan.
c.mengenal hirarki
sosial yang kuat.
d.kedudukan
perempuan cendrung dibawah.
Pendekatan Pokok Dalam Studi Budaya
·
Pendekatan teologis
normatif
·
Pendekatan antropologis
·
Pendekatan sosiologis
·
Pendekatan historis
·
Pendekatan filosofis
·
Pendekatan kebudayaan
DAFTAR PUSTAKA
· Abdullah,
Taufik dan M. Rusli Karim,metodologi penelitian agama (sebuah pengantar), Yogyakarta:
Tiarawacana,1989
· Prof. Dr.
Anwar, Rosihon M. Ag, H. Badruzzaman, M. Yunus M. A., dan Saehuddin, S.
Th.I, Pengantar Studi Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2004
· Dra. Hakim,
Rosniati, M. Ag, Metodologi Studi Islam, Padang : Hayfa Press, 2009
· Mudzar, M.
Atho, Pendekatan Studi dalam teori dan Praktek, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2001
· Suprayogo,
Imam dan tobroni, metodologi penelitian sosial agama, Bandung :
Rosda karya, 2001
· Drs. Hujair,
AH. Sanaky M. Si , Islam sebagai sasaran studi dan kebudayaan, http//:www.google.com/Islam-sebagai-sasaran-study-dan-kebudayaan.pdf/
· Annisa.
Abu, studi Islam di Barat, http//: alislamu.com/artikel/ studi-islam-di-barat,
diakses pada hari senin 02 April 2012 pada jam 19.10 WIB
No comments:
Post a Comment