JAKARTA - PP Muhammadiyah protes mendengar kabar Presiden terpilih Jokowi berniat mengganti nama Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, penggantian nama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dinilai kurang tepat.
"Pasalnya, dengan memakai nama itu, ada kesan persoalan agama di Indonesia hanya berkaitan dengan haji, zakat dan wakaf," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (17/9/2014).
Padahal, kata dia, persoalan agama menyangkut hampir semua dimensi kehidupan, terutama bagaimana membumikan ajaran-ajaran suci agama di tengah masyarakat.
Keberadaan Kemenag bisa disebut sebagai wujud langsung implementasi sila pertama Pancasila. Walau negara tidak boleh mencampuri keyakinan agama seseorang, namun negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pengamalan ajaran agama yang diakui di Indonesia.
Hal itu juga adalah bagian dari upaya pelayanan pemerintah kepada warga negara.
"Pembangunan itu kan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga bersifat rohani. Kebahagiaan masyarakat tidak hanya bisa diwujudkan dengan membangun infrastruktur semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan rohani. Kalau dua hal ini timpang, kesejahteraan rakyat tentu sulit diwujudkan," katanya. (ico)
No comments:
Post a Comment